Ilustarsi hewan peliharaan anjing memakai masker. (people.com)
INDOZONE.ID - Belakangan ini beredar kabar di media sosial yang menyebut bahwa Italia mengizinkan karyawan mengambil cuti ketika hewan peliharaan mereka sakit.
Informasi ini menarik perhatian banyak orang, terutama para pecinta hewan. Banyak yang mengira kebijakan tersebut merupakan aturan resmi pemerintah.
Namun, apakah kabar tersebut benar adanya? Faktanya, kabar tersebut berasal dari sebuah putusan pengadilan di Italia, bukan undang-undang nasional yang berlaku untuk semua pekerja, dan kerap disalahartikan sebagai aturan umum.
Kasus ini terjadi pada 2017, ketika seorang karyawan di Universitas La Sapienza di Roma mengambil cuti selama dua hari untuk merawat anjingnya yang sakit dan harus dibawa ke dokter hewan.
Awalnya, pihak tempat kerja tidak mengakui cuti tersebut sebagai alasan yang sah. Namun, setelah kasus itu dibawa ke pengadilan, hakim memutuskan bahwa cuti tersebut dapat dianggap sebagai alasan pribadi yang serius, sehingga harus dihitung sebagai cuti yang sah dan tetap dibayar.
Putusan ini juga mempertimbangkan aturan perlindungan hewan di Italia yang menyatakan bahwa pemilik memiliki tanggung jawab hukum untuk merawat hewan peliharaannya. Menelantarkan hewan hingga menderita bahkan bisa dianggap sebagai pelanggaran hukum.
Baca juga: Rayakan Hari Kucing Sedunia, Kucingku Ajak Karyawan dan Komunitas Peduli Kucing Jalanan
Salah satu pertimbangan dalam putusan tersebut adalah hukum perlindungan hewan di Italia. Dalam aturan tersebut, pemilik hewan memiliki tanggung jawab untuk merawat hewan peliharaannya dengan baik.
Bahkan, menelantarkan hewan hingga menderita dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum. Karena itu, merawat hewan yang sakit dipandang sebagai bentuk tanggung jawab pemilik terhadap hewan peliharaannya.
Meski putusan pengadilan tersebut menarik perhatian publik, penting dipahami bahwa Italia tidak memiliki undang-undang nasional yang secara khusus mengatur cuti untuk merawat hewan peliharaan.
Dengan kata lain, kebijakan seperti ini tidak otomatis berlaku bagi seluruh pekerja di Italia. Penerapannya masih bergantung pada kebijakan perusahaan atau situasi hukum tertentu.
Ilustrasi hewan peliharaan (SHEKNOWS)
Isu ini juga sering dikaitkan dengan konsep “pawternity leave”, yaitu cuti yang diberikan kepada karyawan untuk merawat hewan peliharaan.
Secara umum, pawternity leave adalah waktu libur yang diberikan kepada pekerja ketika mereka mengadopsi hewan peliharaan baru, merawat hewan yang sakit, atau bahkan berduka ketika hewan peliharaan meninggal.
Konsep ini tergolong relatif baru dalam dunia kerja dan biasanya bukan aturan pemerintah, melainkan kebijakan tambahan dari perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Theweek.com