Ilustrasi Idul Adha, suasana pelaksanaan kurban di masjid. (Nano Banana)
INDOZONE.ID - Hari Raya Idul Adha menjadi salah satu momen besar yang paling dinantikan oleh umat Muslim di Indonesia. Selain identik dengan ibadah kurban, perayaan ini juga sering dimanfaatkan masyarakat untuk mudik, berlibur, atau sekadar berkumpul bersama keluarga.
Bulan Mei 2026 bisa dibilang sebagai bulan penuh hari libur. Bagi kamu yang sedang menyusun rencana liburan atau agenda mudik, penting untuk mencatat jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2026. Apalagi, tahun ini posisi liburnya sangat berdekatan dengan akhir pekan dan hari besar lainnya, sehingga menciptakan peluang long weekend yang super panjang!
Berikut ulasan lengkap mengenai jadwal libur Idul Adha 2026 beserta trik mengambil cuti agar liburanmu makin maksimal.
Baca juga: 5 Pelajaran Hidup Idul Adha yang Bisa Kita Terapkan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB).
Berdasarkan keputusan tersebut, Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dipastikan menjadi libur nasional, yang kemudian langsung diikuti dengan satu hari cuti bersama. Berikut rincian tanggalnya:
Penetapan hari libur di pertengahan minggu ini memberikan kesempatan bagi pekerja dan anak sekolah untuk sejenak rehat dari rutinitas harian.
Dalam kalender Islam, Idul Adha selalu diperingati pada tanggal 10 Zulhijjah. Tahun ini, tampaknya tidak akan ada perbedaan perayaan antara ketetapan pemerintah dan Muhammadiyah.
Meski demikian, penetapan resmi dari pemerintah tetap harus menunggu hasil Sidang Isbat yang rencananya akan digelar oleh Kementerian Agama di akhir bulan Zulkaidah (sekitar tanggal 17 Mei 2026).
Baca juga: Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Jadwal Lengkap Idul Adha dan Cuti Bersamanya
Fakta menarik dari cuti bersama Idul Adha 2026 adalah posisinya yang sangat strategis. Karena libur jatuh pada hari Rabu dan Kamis, hari Jumat, 29 Mei 2026 menjadi "hari kejepit".
Tidak hanya itu, akhir pekan tersebut langsung tersambung dengan dua hari libur nasional lainnya, yakni Hari Raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila.
Jika kamu jeli memanfaatkan jatah cuti tahunan di kantor pada hari Jumat tersebut, kamu bisa mendapatkan libur panjang beruntun hingga 6 hari! Berikut skema long weekend yang bisa kamu terapkan:
Dengan skema di atas, kamu memiliki rentang waktu yang sangat luang untuk bepergian jauh, pulang kampung, maupun beristirahat total di rumah tanpa harus mengorbankan banyak saldo cuti tahunan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: SKB 3 Menteri, Berbagai Sumber