Kategori Berita
Media Network
Selasa, 24 OKTOBER 2023 • 12:06 WIB

Menaker Ida Tekankan Pentingnya K3 Elevator untuk Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker, Ida Fauziyah, menekankan pentingnya pemahaman K3 dalam berkerja.

INDOZONE.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menekankan pentingnya pemahaman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna mencegah terjadinya bahaya dan kecelakaan kerja pada elevator.

Menurutnya, pemahaman K3 elevator harus terus diberikan baik kepada perusahaan maupun masyarakat pengguna elevator, mengingat adanya potensi bahaya dan kecelakaan kerja dalam penggunaan elevator.

Hal tersebut disampaikan Ida Fauziyah saat menyampaikan sambutan pada acara Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bahaya dan Pencegahan Kecelakaan Kerja Pada Elevator, di Pakuwon Tower, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2023).

"Pemahaman mengenai potensi bahaya dan pencegahan kecelakaan pada elevator yang terpasang di tempat kerja sangat penting untuk menghindari ketidaknyamanan maupun dampak fatality," kata Ida Fauziyah.

Baca Juga: Dukung Layanan Pencari Kerja yang Efektif, Kemnaker Bekali Pelatihan Mandiri bagi Pengantar Kerja

Menurut Ida, saat ini penggunaan elevator menjadi elemen yang tidak terpisahkan dari adanya gedung bertingkat pada apartemen, pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, hingga rumah tinggal.

Oleh karena itu, Pemerintah telah mengatur secara administratif maupun teknis mengenai pelaksanaan K3 Elevator dan Eskalator melalui Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2017.

Menaker, Ida Fauziyah, menekankan pentingnya pemahaman K3 dalam berkerja.

Dalam Permenaker tersebut, salah satu kewajiban saat pemakaian Elevator adalah melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian yang meliputi pemeriksaan pertama, berkala, khusus dan ulang.

Adapun, pemeriksaan dan/atau pengujian berkala dilakukan paling sedikit 1 tahun sekali yang dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis dan/atau Ahli K3 bidang Elevator dan Eskalator.

Baca Juga: Upgrade Skill untuk Melamar Kerja, Ini 5 Tips Cepat Belajar Bahasa Asing

"Saya mengajak bapak dan ibu pengelola gedung yang menyediakan Elevator agar dapat melakukan pengawasan dan perawatan secara berkala, serta menyediakan petunjuk penggunaan Elevator disetiap unit untuk memastikan kelayakan dan keamanan Elevator yang akan digunakan," katanya.

Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, menambahkan, Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bahaya dan Pencegahan Kecelakaan Kerja Pada Elevator diikuti oleh Pengelola Gedung Pakuwon Tower; Perusahaan Jasa K3 Bidang Pemeriksaan dan Pengujian K3 untuk Elevator; Perusahaan Jasa K3 Bidang Pemasangan Elevator; dan  Perusahaan Agen Tunggal Pemegang Merk pada Elevator.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Menaker Ida Tekankan Pentingnya K3 Elevator untuk Cegah Kecelakaan Kerja

Link berhasil disalin!