Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 24 FEBRUARI 2024 • 19:05 WIB

10 Pekerjaan yang Paling Dicari Versi Kementerian Ketenagakerjaan

10 Pekerjaan yang Paling Dicari Versi Kementerian KetenagakerjaanIlustrasi pekerjaan yang tergantikan AI. (Freepik)

INDOZONE.ID -- Jika kamu sedang meniti karir, alangkah baik mengetahui terlebih dahulu pekerjaan yang paling dicari oleh perusahaan.

Hal tersebut bertujuan, agar mengurangi persaingan dalam dunia kerja. 

Seperti halnya yang diunggah dari laman Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dilihat Indozone.

Berikut 10 Daftar Pekerjaan yang paling dicari menurut Kemnaker:

1. Pengembang Perangkat Lunak

10 Pekerjaan yang Paling Dicari Versi Kementerian KetenagakerjaanIlustrasi Pekerjaan Pengembang Perangkat Lunak

Permintaan terus meningkat seiring dengan perkembangan teknologi. Keterampilan dalam bahasa pemrograman seperti C++, Python, atau Java sangat dibutuhkan.

2. Al engineer atau Al Specialist

10 Pekerjaan yang Paling Dicari Versi Kementerian KetenagakerjaanIlustrasi Pekerjaan AI Specialist.

Berperan penting dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan.

Baca Juga: 5 Situs Terbaik untuk Cari Kerja, Dijamin Dilirik HRD

3. Analis Data

10 Pekerjaan yang Paling Dicari Versi Kementerian KetenagakerjaanIlustrasi Pekerjaan Analisis Data

Kunci untuk pengambilan keputusan bisnis berdasarkan data.

4. Ahli Keamanan Siber

10 Pekerjaan yang Paling Dicari Versi Kementerian KetenagakerjaanIlustrasi Pekerjaan Ahli Keamanan Siber.

Dibutuhkan untuk melindungi sistem dan informasi dari serangan siber. Memiliki pengetahuan mendalam tentang firewall dan konfigurasi jaringan.

5. Pembuat Konten Media Digital

10 Pekerjaan yang Paling Dicari Versi Kementerian KetenagakerjaanIlustrasi Konten Kreator sedang Live

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram @anakkunti_film

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

10 Pekerjaan yang Paling Dicari Versi Kementerian Ketenagakerjaan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!