Kategori Berita
Media Network
Selasa, 20 FEBRUARI 2024 • 20:05 WIB

Kemnaker Gelar Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas

Kemnaker menggelar Bimbingan Teknis Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur pada 20-21 Februari 2024.

INDOZONE.ID - Pada, 20-21 Februari 2024, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Bimbingan Teknis Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur.

Sebanyak 100 peserta yang terdiri dari Human Resources Development (HRD) Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang terdaftar dalam Bimbingan Teknis Pengupahan Berbasis Produktivitas yang digelar Kemnaker tersebut.

Baca Juga: Ramai Kasus Bullying di SMA Binus, Berikut Cara Mengatasi Bullying dan Memulihkan Diri

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan bahwa Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka mendorong perusahaan untuk menerapkan sistem pengupahan dengan basis produktivitas, yaitu melalui penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK).

"Pengupahan berbasis produktivitas tentunya dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh serta mendorong daya saing dunia usaha, baik secara lokal maupun antar wilayah," ucap Dirjen Putri, Selasa (20/2/2024) di Mojokerto.

Kemnaker menggelar Bimbingan Teknis Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur pada 20-21 Februari 2024.

Ia juga mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu perwujudan komitmen pemerintah untuk menyampaikan informasi dan pemahaman kepada stakeholder hubungan industrial mengenai pentingnya penerapan struktur dan skala upah berbasis produktivitas di perusahaan.

"Saya berharap para peserta yang mengikuti Bimtek ini dapat menyerap dan menerapkan apa yang diperoleh, sehingga akan mendorong terciptanya suasana kerja yang kondusif di perusahaan," ucapnya.

Baca Juga: Menaker: Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja dan Pengusaha

Ia menambahkan, pengupahan berbasis produktivitas nasional dengan instrumen struktur dan skala upah ini merupakan salah satu program prioritas nasional. Hal tersebut karena diyakini dapat menjadi kendaraan untuk meningkatkan produktivitas SDM dan pertumbuhan bisnis.

"Selain itu, pengupahan berbasis produktivitas ini diharapkan tidak hanya sebagai bentuk pelindungan bagi pekerja dan pemberi kerja, tetapi juga dapat mendorong produktivitas dan daya saing SDM, yang akhirnya berkontribusi pada peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah, dan akhirnya juga mendorong pada pembangunan ekonomi di negara yang kita cintai ini," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kemnaker Gelar Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas

Link berhasil disalin!