Danar Superhero jalani nazar usai diterima sebagai ASN.
INDOZONE.ID - Agus Widanarko atau yang lebih dikenal Danar Superhero akhirnya diterima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo setelah usai 13 tahun sebagai tenaga honorer.
Ia pun resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan jadi ASN di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata dari Pemkab Sukoharjo di Gedung Menara Wijaya, Senin (29/4/2024).
Usai menerima SK, Danar melakukan aksi jalan kaki dengan jarak sekitar 5 kilometer dari kantor pemkab menuju rumahnya di RT 03 RW 01 Gayam, Sukoharjo. Sampai di rumah disambut istrinya, lalu menyerahkan SK, bersujud dan mencium kaki ibunya.
Jalan kaki ini merupakan nazarnya sejak awal, kalau diterima dan diangkat sebagai ASN berjalan kaki. Nazar ini sudah disampaikan ke orang tuanya sejak awal bekerja.
"Ini nazar saya setelah menerima SK pengangkatan jalan kaki dari kantor pemkab sampai rumah," ujarnya saat dihubungi, Minggu (5/5/2024).
Danar melakukan nazar jalan kaki ini bukan tanpa alasan. Karena perjuangan selama 13 tahun jadi pegawai honorer akhirnya diangkat sebagai ASN lewat beberapa kali ikut tes.
Baca Juga: Fans Berat Argentina Asal Sulbar Tunaikan Nazar Jalan Kaki 6 Km usai Kemenangan Messi CS
Danar Superhero jalani nazar usai diterima sebagai ASN
Niat melakukan nazar sudah ada sejak awal pengabdian sebagai tenaga honorer. Apalagi saudara-saudaranya semuanya ASN, sang ibu pun juga selalu mendoakan anak-anaknya.
"Ibu itu anaknya tujuh dan semuanya ASN. Ibu selalu mendoakan saya agar nyantol, setelah 13 tahun alhamdulillah nyantol benar," terang dia.
"Saya dulu bilang sama ibu kalau sampai lolos dan diangkat mau nazar jalan kaki sampai rumah," lanjutnya.
Sampai di rumah usai jalan kaki, Danar disambut istri yang mendampingi ibunya. Danar pun langsung memeluk ibu yang menangis lalu mencium kakinya dan menyerahkan.
"Tadi saya cium kaki ibu dan memeluknya lalu ibu nangis. Karena memang sampai rumah saya ingin cium kaki ibu, jadi ini bentuk syukur saya setelah perjuangan selama 13 tahun membuahkan hasil," ungkap dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan