Dan unggah fotokopi dokumen pendukung yang diperlukan dalam format PDF. Perhatikan ketentuan ukuran file yang telah ditetapkan.
5. Submit dan Menunggu Verifikasi
Kirim formulir dan dokumen kamu. Tunggu proses verifikasi oleh petugas Disdukcapil. Biasanya, proses ini memakan waktu beberapa hari kerja.
6. Mencetak SKD
Setelah verifikasi selesai, kamu dapat mencetak SKD secara mandiri melalui akun Anda. Pastikan Anda memiliki printer yang terhubung dengan perangkat kamu.
Proses pendaftaran penduduk nonpermanen cukup sederhana dan penting untuk dilakukan guna memastikan keteraturan administrasi kependudukan. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat memastikan bahwa data kamu tercatat dengan benar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemendagri.go.id