Kategori Berita
Media Network
Kamis, 01 AGUSTUS 2024 • 16:10 WIB

3 Cara Hapus Data KTP di Pinjol Ilegal Agar Tidak Disalahgunakan

Ilustrasi KTP (foto: seva.id)

INDOZONE.ID - Cara hapus data KTP di pinjol ilegal perlu kamu ketahui bagi yang ingin menghapus data di pinjol ilegal.

Satgas Waspada Investasi (SWI) sering mengingatkan masyarakat untuk menghindari pinjol ilegal karena risiko yang dapat merugikan.

Sampai saat ini masih banyak pinjol ilegal yang berkeliaran di internet yang membahayakan data penting warga Indonesia.

Baca Juga: 3 Cara Mudah Cek Pinjol Legal atau Tidak Secara Online

3 Cara Hapus Data KTP di Pinjol Ilegal

Ilustrasi pinjaman online (pinjol).

Berikut ini adalah cara hapus data KTP di pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat, terutama setelah banyak aplikasi pinjol ilegal ditutup oleh Pemerintah.

Namun, jika kamu sudah terlanjur memberikan data KTP ke pinjol ilegal, berikut cara menghapusnya:

1. Lunasi Pinjaman

Langkah awal yang perlu kamu lakukan adalah melunasi seluruh pinjaman pinjol ilegal yang ada.

Setelah semua pinjaman telah dilunasi dan kamu tidak lagi mengajukan pinjaman baru, penyedia layanan pinjaman online tidak akan lagi menghubungi kamu, sehingga data pribadi kamu akan dihapus dari sistem mereka.

Ada perdebatan mengenai kewajiban melunasi pinjaman di platform pinjaman online ilegal.

Beberapa orang berpendapat bahwa hutang di platform ini tidak perlu dibayar karena mereka tidak memiliki izin resmi dan tidak dapat menempuh jalur hukum untuk penagihan.

Namun, untuk menjaga tanggung jawab, disarankan agar kamu tetap melunasi pinjaman tersebut dan berhenti menggunakan layanan pinjaman online ilegal.

2. Hapus Akun dan Uninstall Aplikasi

Setelah melunasi pinjaman, langkah berikutnya adalah menghapus akun di platform pinjol ilegal. Berikut caranya:

  1. Buka aplikasi pinjol.
  2. Masuk ke menu Pengaturan atau Setting.
  3. Cari opsi “Hapus Akun.”
  4. Ikuti petunjuk yang diberikan untuk menghapus akun.
  5. Konfirmasi bahwa kamu ingin menghapus akun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

3 Cara Hapus Data KTP di Pinjol Ilegal Agar Tidak Disalahgunakan

Link berhasil disalin!