Kategori Berita
Media Network
Selasa, 13 AGUSTUS 2024 • 20:05 WIB

Syarat dan Dokumen Penerima KIP Kuliah 2024: Panduan Lengkap

KIP Kuliah Merdeka (Jabar Ekspres)

INDOZONE.ID - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2024 sudah resmi dibuka. Para Siswa bisa mendaftar diri mulai dari 12 Februari - 31 Oktober 2024

KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga kurang mampu.

Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara Indonesia untuk mengakses pendidikan tinggi.

Jika Anda tertarik untuk mendapatkan bantuan dari KIP Kuliah, berikut adalah syarat dan dokumen yang harus dipenuhi.

Syarat Umum Penerima KIP Kuliah

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Mahasiswa Pemegang KIP Pendidikan Menengah. 
  3. Terdaftar di Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan prodi terakreditasi mininal B. 
  4. Mempunyai potensi akademik baik. 
  5. Mahasiswa Baru atau Mahasiswa Aktif.
  6. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Tepadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  7. Mahasiswa dari panti sosial/ panti asuhan. 

Baca Juga: 15+ PTN Penerima KIP Jalur Mandiri 2024 Biaya Studi Menjadi Gratis

Dokumen yang Diperlukan

Untuk mendaftar KIP Kuliah, calon mahasiswa perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:

  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy KTP orang tua/wali
  • Fotocopy akta kelahiran
  • Fotocopy ijazah SMA/SMK/MA atau sederajat
  • Surat keterangan lulus (SKL)
  • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau dokumen lain yang menunjukkan kondisi ekonomi keluarga
  • Bukti pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (SNMPTN, SBMPTN, atau jalur mandiri)
  • Foto rekening listrik 
  • Foto mahasiswa 
  • Foto keluarga 
  • Foto rumah, depan, ruang keluarga. 

Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah

1. Buat Akun KIP Kuliah

  • Kunjungi situs resmi KIP Kuliah: kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  • Klik tombol 'Daftar' atau 'Buat Akun'
  • Isi formulir pendaftaran dengan data yang valid, seperti NIK, NISN, NPSN, email aktif, dan password yang kuat.

2. Lengkapi Profil

  • Setelah itu, siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri)
  • Isi profil secara lengkap dan benar, termasuk data pribadi, data keluarga, data pendidikan, dan prestasi akademik.
  • Unggah semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, KK, ijazah, SKL, dan SKTM.

Baca Juga: Syarat Lengkap dan Besaran Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus

3. Konfirmasi 

  • Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh penguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.  

4. Tunggu Hasil Seleksi

  • Setelah semua data dan dokumen terverifikasi, Anda akan mendapatkan informasi mengenai hasil seleksi KIP Kuliah.
  • Hasil seleksi biasanya diumumkan melalui akun KIP Kuliah Anda.

Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur dengan benar, Anda dapat memanfaatkan program KIP Kuliah untuk mendukung pendidikan Anda.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kip-kuliah.kemdikbud.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Syarat dan Dokumen Penerima KIP Kuliah 2024: Panduan Lengkap

Link berhasil disalin!