Kategori Berita
Media Network
Kamis, 22 AGUSTUS 2024 • 06:45 WIB

Pecinta Hewan Datangi PN Solo Sambil Bawa Karangan Bunga di Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Anjing bernama Lato hingga Mati

Sementara itu Humas PN Solo, Bambang Aryanto mengatakan bahwa sidang perdana kasus pembunuhan anjing baru pembacaan dakwaan.

"Tidak ada esepsi dan sidang ditunda untuk pemeriksaan saksi pada, 28 Agustus 2024 nanti," paparnya.

Bambang menambahkan bahwa sidang ini merupakan sidang pertama untuk kasus penganiaya hewan di tahun 2024 ini.

"Tahun ini yang pertama diadakan sidang itu, kalau tahun sebelumnya tidak tahu harus buka file dulu. Terdakwa disangkakan pasal 302 ayat 2 tentang penganiayaan hewan," pungkas dia.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pecinta Hewan Datangi PN Solo Sambil Bawa Karangan Bunga di Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Anjing bernama Lato hingga Mati

Link berhasil disalin!