Kategori Berita
Media Network
Senin, 26 AGUSTUS 2024 • 12:29 WIB

Gratifikasi, Korupsi, dan Kolusi: Apa Itu dan Bagaimana Menghindarinya?

  • Pertama, penting untuk mengenal definisi gratifikasi dan bagaimana pemberian tersebut dapat berdampak pada tindakan tidak etis. Dengan demikian, kita dapat lebih waspada terhadap pemberian-pemberian yang tidak etis.
  • Kedua, kita harus menghindari penerimaan gratifikasi yang bertentangan dengan kewajiban atau tugas kita. Jika kita ragu dengan kategori gratifikasi, sebaiknya kita tidak menerima pemberian tersebut.

2. Menguatkan Sistem Pemerintahan yang Demokratis,

  • Sistem pemerintahan yang demokratis dapat membantu mengurangi kesempatan bagi individu untuk menyalahgunakan kekuasaan. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, kita dapat memantau kegiatan pemerintahan lebih baik.
  • Selain itu, kebebasan media juga sangat penting dalam pemberantasan korupsi. Media massa dapat membangkitkan harapan dan semangat masyarakat dalam melawan korupsi serta mendorong aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan.

Baca Juga: Takut Kena Gratifikasi, Ridwan Kamil Tolak Pemberian Vespa dari Arief Muhammad

3. Mengembangkan Perilaku Anti Korupsi,

  • Perilaku anti korupsi harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya berperilaku anti korupsi dapat dilakukan melalui pendidikan dan kampanye yang efektif.
  • Sembilan nilai anti korupsi yang perlu ditanamkan adalah integritas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, kejujuran, keberpihakan masyarakat, keadilan sosial, dan keadilan distributif.

4. Mengaktifkan Peran Masyarakat Sipil,

  • Masyarakat sipil memiliki peran penting dalam melawan korupsi. Masyarakat dapat melaporkan kasus-kasus korupsi kepada lembaga yang berwenang dan mengawasi kegiatan pemerintahan.
  • Selain itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam kampanye anti korupsi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya berperilaku anti korupsi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Aclc.kpk.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Gratifikasi, Korupsi, dan Kolusi: Apa Itu dan Bagaimana Menghindarinya?

Link berhasil disalin!