Kategori Berita
Media Network
Jumat, 11 OKTOBER 2024 • 20:09 WIB

Iuran BPJS Kesehatan yang Menunggak Bisa Dicicil, Gimana Caranya?

Ilustrasi BPJS Kesehatan

INDOZONE.ID - Ada kabar gembira untuk para peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pasalnya, pihak BPJS Kesehatan memberikan kemudahan kepada peserta yang memiliki tunggakan iuran untuk melunasinya dengan cara dicicil.

Fasilitas cicilan dari BPJS Kesehatan ini, ada di dalam program rencana pembayaran bertahap (REHAB).

Program cicilan ini, tersedia untuk peserta BPJS Kesehatan yang punya tunggakan lebih dari 3 bulan hingga maksimal 2 tahun (4-24 bulan).

Mengutip dari laman media sosial Instagram @bpjskesehatan_ri, pendaftaran program REHAB bisa dilakukan melalui tiga cara, yakni lewat aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, atau datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Syarat Baru Membuat SKCK: Wajib Punya BPJS Kesehatan

Syarat dan Ketentuan Mencicil Iuran BPJS

Peserta yang memiliki tunggakan BPJS Kesehatan, bisa melakukan cicilan dengan beberapa syarat dan ketentuan sebagai berikut.

  1. Peserta mendatangi kantor cabang terdekat;
  2. Peserta perlu membawa identitas berupa KTP atau Kartu JKN;
  3. Peserta menginfokan kebutuhan untuk pengajuan cicilan (REHAB);
  4. Nantinya, petugas akan memproses pendaftaran cicilan (REHAB).

Perlu diingat, pendaftaran program cicilan BPJS Kesehatan bisa dilakukan sampai tanggal 28 bulan berjalan. Khusus pada bulan Februari, pendaftaran dilakukan hanya sampai tanggal 27.

Adapun maksimal periode pembayaran tunggakan secara bertahap, adalah 12 kali.

Baca Juga: Panduan Lengkap Klaim Saldo JHT dari JMO Jamsostek Mobile dan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan 2024

Cara Daftar Program Cicilan

Berikut adalah beberapa cara daftar program cicilan (REHAB) BPJS Kesehatan.

1. Lewat Aplikasi Mobile JKN

Peserta perlu mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu. Jika sudah, peserta bisa mengakses Mobile JKN fitur cicilan (REHAB).

Kemudian, peserta bisa memilih jangka waktu pembayaran bertahap yang diinginkan. Lalu, pilih konfirmasi persetujuan pendaftaran REHAB. Jika sudah, maka peserta berhasil mengikuti program REHAB.

2. Lewat Care Center 165

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: @bpjskesehatan_ri

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Iuran BPJS Kesehatan yang Menunggak Bisa Dicicil, Gimana Caranya?

Link berhasil disalin!