Kategori Berita
Media Network
Kamis, 19 DESEMBER 2024 • 11:31 WIB

Mudah Banget! Begini Cara Cek Kehalalan Produk di Website BPJPH

Ilustrasi makanan halal

INDOZONE.ID - Makanan halal menjadi salah satu syarat hidangan yang layak dikonsumsi seorang muslim di seluruh dunia. 

Berdasarkan ajaran agama Islam, seorang muslim dianjurkan untuk mengonsumsi makanan halal terlebih dahulu, dan dilarang memakan makanan haram.

Melalui perintah tersebut, pengecekan dalam suatu produk makanan sangat perlu diperlukan. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memfasilitasi adanya sertifikasi produk halal.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menerbitkan, dan mencabut sertifikasi serta label halal pada produk makanan, dan minuman yang diproduksi di Indonesia.

Baca Juga: Cewek Ini Syok Ketemu Akamsi Hanya Pakai Sandal dan Kaos saat di Puncak Gunung

Tampilan wesbite BPJPH

Dari program ini, masyarakat dapat secara gratis dan cepat mengecek produk halal melalui laman https://bpjph.halal.go.id/.

Bukan hanya produk dalam negeri saja yang bisa diakses dari website tersebut, melainkan juga produk halal dari luar negeri.

Pada menu tampilan awal, akan langsung disajikan fitur cek sertifikat. Untuk melakukan pengecekan produk dalam negeri, dapat memilih menu 'Produk Halal', sedangkan untuk cek produk luar negeri dapat memilih menu 'Cek Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri'. 

Selanjutnya, pengecekan dapat dilakukan dengan berbagai data baik itu nama produk, pelaku usaha, maupun nomor sertifikat.

Baca Juga: 30 Ucapan Hari Ibu yang Menyentuh dan Bermakna untuk Ibu Tercinta

Cukup dengan mengisi salah satu jenis data, kamu dapat mencari produk yang ingin dicek. Tekan tombol cari, dan hasil akan muncul dengan menunjukkan beberapa data produk seperti nama produk, produsen, nomor sertifikat, dan tanggal terbit.

Khusus untuk menu cek sertifikat halal luar negeri, akan muncul hasil data nama produk, company, manufacture, importer, nomor registrasi, tanggal ext, dan HCB/HCA.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Bpjph.halal.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mudah Banget! Begini Cara Cek Kehalalan Produk di Website BPJPH

Link berhasil disalin!