Sebagai bukti identitas resmi dari negara.
- Fotokopi Buku Nikah Orang Tua
Buat memastikan kalau orang tua kamu menikah secara sah.
- Fotokopi KTP Saksi (1 Pria, 1 Wanita)
Pernikahan butuh saksi, jadi kamu harus menyediakan dua orang saksi dengan identitas yang jelas.
- Materai Rp10.000
Digunakan untuk keperluan dokumen legal.
- Foto Background Biru
• Ukuran 4x6 (5 lembar);
• Ukuran 2x3 (5 lembar).
Baca Juga: Kisah Cinta Heather dan David Mosher: Menikah di Detik-detik Terakhir Hidupnya
Ilustrasi menikah (freepik.com)
Nah, buat calon pengantin wanita, syaratnya hampir sama dengan laki-laki, hanya ada tambahan satu dokumen.
- Surat Pengantar RT/RW Setempat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram