Ilustrasi uang THR. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU)
INDOZONE.ID - Pemerintah akhirnya ngumumin kalau THR buat ASN di tahun 2025 bakal dicairin.
Presiden Prabowo Subianto bilang kalau THR buat PNS dan pekerja swasta bakal dibayar pada Maret 2025, jadi gak perlu khawatir lagi soal isu penundaan THR tahun ini.
Lantas, kapan pastinya cair, siapa aja yang berhak, dan berapa banyak yang bakal diterima? Ini dia penjelasannya!
Menurut Presiden, THR PNS 2025 bakal cair di Maret 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga pastiin kalau gaji ke-13 dan THR tetap dibayar. Berdasarkan aturan, THR bakal dibayar paling cepat 10 hari sebelum Idulfitri.
Jadi, kalau Idulfitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, kemungkinan THR cair antara 17-20 Maret 2025. Jadwal ini berlaku buat ASN pusat dan daerah, termasuk TNI-Polri, PPPK, dan pensiunan.
THR ini jadi bentuk penghargaan untuk ASN yang udah ngasih pengabdian ke negara, seperti yang tertulis dalam Pasal 2 PP No. 14/2024. Nah, yang berhak terima adalah:
Baca Juga: Viral! Tukang Parkir Liar Minimarket di Karawang Tagih Tarif Rp 15 Ribu Sebagai THR
Nggak semua ASN otomatis dapet THR, lho. Berdasarkan Pasal 5 PP No. 14/2024, ada beberapa yang gak berhak, di antaranya:
THR PNS dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan yang sesuai dengan jenjang pendidikan dan masa kerja. Jadi, berikut ini rincian komponen dan besaran THR:
Catatan: Untuk guru atau dosen yang gak terima tunjangan kinerja, tetap dapet THR full dari tunjangan profesi.
Faktor yang Bisa Pengaruhi Penerimaan THR
Ada beberapa hal yang bisa bikin hak THR seseorang berubah, misalnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Asninstitute.id