Pemerintah juga mengingatkan agar ASN memeriksa dan memastikan data kepegawaian mereka sudah up to date, supaya gak ada kesalahan perhitungan.
Pastikan dokumen kepegawaian, seperti SK pangkat dan surat tugas, sudah lengkap. Cek juga status cuti atau penugasan luar instansi, dan terus pantau informasi resmi dari portal instansi atau kanal pemerintah.
Pencairan THR PNS 2025 ini jadi kabar baik buat ASN, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Tapi, pemerintah tetap mengingatkan kalau pemberian THR harus sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
Jadi, buat ASN yang gak memenuhi kriteria, disarankan untuk langsung konsultasi ke bagian kepegawaian masing-masing instansi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Asninstitute.id