Jadi, bagi kamu yang masih ragu-ragu menggunakan obat tetes mata saat berpuasa, kini sudah jelas hukumnya.
Tidak perlu khawatir, karena para ulama menegaskan bahwa penggunaan obat tetes mata tidak membatalkan puasa, meskipun rasanya sampai ke tenggorokan. Dengan begitu, kesehatan mata tetap terjaga tanpa harus khawatir puasamu batal.
Selamat menjalankan puasa, ya!
Penulis: Eliani Kusnedi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: NU Online