Ilustrasi pembayaran zakat fitrah
INDOZONE.ID - Salah satu kewajiban umat muslim di bulan Ramadhan yaitu membayar zakat fitrah.
Berbeda dengan zaman dulu di mana pembayaran zakat fitrah hanya bisa dilakukan secara langsung. Di era digital ini, kamu juga bisa memenuhi kewajiban zakat fitrah dengan cara melalui pembayaran zakat secara online.
Pembayaran zakat fitrah secara online ini tentu menjadi cara yang lebih praktis dan efektif bagi kamu yang ingin menuntaskan kewajiban zakat fitrah secara cepat dan mudah.
Keuntungan Pembayaran Zakat Fitrah secara Online
Adapun beberapa keuntungan dari pembayaran zakat fitrah digital antara lain:
Baca Juga: Mengenal Zakat Fitrah, Kewajiban yang Menjadi Penyempurna Ibadah Puasa Ramadhan
1. Aman dan Transparan
Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan melalui platform yang aman dan terpercaya, sehingga bisa dipastikan keamanan dan transparansi dari transaksi zakat fitah yang kita lakukan, dari awal pembayaran hingga akhirnya sampai ke pihak yang berhak menerimanya.
2. Praktis dan Efisien
Pembayaran zakat fitrah secara online dapat dilakukan melalui smartphone atau komputer, tanpa harus keluar rumah, sehingga hal ini sangatlah memudahkan dalam memenuhi kewajiban berzakat fitrah tanpa harus memeras keringat untuk pergi ke kantor zakat atau tempat-tempat lain yang membuka layanan zakat.
3. Mudah Dipantau
Pembayaran zakat secara digital memudahkan para donatur untuk melacak zakat yang telah mereka tunaikan. Tentu hal ini akan membuat donatur mengetahui penggunaan zakat fitrah yang telah mereka tunaikan secara lebih transparan dan akuntabel.
Pembayaran zakat fitrah online dapat dilakukan melalui berbagai platform digital yang terpercaya dan terjamin keamanannya, baik aplikasi zakat maupun e-wallet, sesuai dengan yang kamu inginkan.
Pembayaran Zakat Melalui Aplikasi Zakat
Aplikasi zakat yang dapat digunakan untuk membayar zakat antara lain Dompet Dhuafa dan BAZNAS. Berikut adalah panduannya:
1. Pembayaran via Dompet Dhuafa
- Buka laman https://digital.dompetdhuafa.org/.
- Pilih menu "Zakat" dan pilih zakat yang akan dibayarkan.
- Hitung besaran zakat yang wajib dibayarkan dengan menggunakan "Kalkulator Zakat", setelah itu klik "Bayar Zakat".
- Masuk dengan menggunakan akun Google kamu, atau lanjutkan sebagai tamu.
- Masukkan nominal zakat.
- Pilih metode pembayaran.
- Lengkapi profil Muzakki (orang yang berzakat).
- Tuntaskan proses pembayaran.
2. Pembayaran via BAZNAS
- Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat.
- Setelah itu, akan muncul tampilan form pembayaran zakat.
- Lengkapi data form zakat/infak, transfer bank, dan muzakki.
- Baca niat zakat yang tersedia di tampilan dan klik lanjutkan pembayaran.
- Setelah itu, konfirmasi pembayaran yang telah dilakukan dengan membuka https://baznas.go.id/konfirmasi
- Lengkapi form data konfirmasi pembayaran.
- Upload bukti pembayaran.
- Input Captcha dan klik submit.
Baca Juga: Ciptakan Marbot Profesional, Lembaga Amil Zakat Balqis Peduli Gelar Pelatihan Manajemen Masjid
Pembayaran Zakat Melalui E-wallet
Pembayaran zakat secara digital dapat dilakukan melalui beberapa platform e-wallet, seperti ShopeePay, OVO, DANA, GoPay, LinkAja. Berikut adalah langkah-langkahnya
1. Pembayaran via ShopeePay
- Buka aplikasi shopee, dan login dengan memasukkan username dan password.
- Pilih menu "Pulsa, Tagihan, dan Tiket. Kemudian, scroll ke bawah dan pilih "Zakat Fitrah".
- Pilih paket zakat fitrah yang dituju.
- Selanjutnya, isi data wajib zakat, yang meliputi nama, nomor ponsel, dan e-mail. Setelah itu klik "Check out".
- Pilih tata cara pembayarannya. Setelah itu klik "Bayar Sekarang".
- Tunggu dan pastikan transaksi selesai.
2. Pembayaran via OVO
- Buka aplikasi OVO.
- Pilih menu "Donasi", dan pilih lembaga zakat yang bekerjasama dengan OVO. Setelah itu tentukan besaran jumlah donasi.
- Setelah itu, klik "Konfirmasi", dan dilanjutkan dengan melakukan pembayaran.
- Tunggu dan pastikan transaksi selesai.
3. Pembayaran via DANA
- Buka aplikasi zakat.
- Pilih menu "Bayar Zakat" di menu utama, atau tidak klik "View All" jika kita ada menu Bayar Zakat.
- Ketuk ikon pencarian, dan ketik "Zakat", setelah itu pilih menu "Bayar Zakat".
- Pilih "Zakat Fitrah" dari dua opsi yang muncul ("Zakat Fitrah" / "Zakat Profesi").
- Pilih besaran zakat melalui Dana x Dompet Dhuafa sebesar 50.000 rupiah per jiwa.
- Ketik nama lengkap
- Jika ingin menambah jumlah orang, klik "Tambah Tanggungan (Add Dependent)", dan input nama lengkap orang yang ditambahkan.
- Masukkan alamat e-mail
- Centang dan baca kalimat di halaman tersebut.
- Ketuk tombol "Pay Zakat (Bayar Zakat)", dan dilanjut ke verifikasi pembayaran.
- Tunggu dan pastikan transaksi selesai.
4. Pembayaran via GoPay
- Buka aplikasi GoPay, dan pilih menu "GoTagihan".
- Pilih "Zakat", dan dilanjutkan dengan klik "Biller Zakat".
- Masukkan nominal zakat.
- Konfirmasi pembayaran.
- Masukkan PIN.
- Pembayaran zakat telah berhasil.
5. LinkAja
- Buka aplikasi LinkAja, dan pilih menu "LinkAja Berbagi".
- Klik menu "Zakat Fitrah", dan pilih lembaga amil zakat yang tersedia.
- Kemudian, tentukan besaran nominal zakat fitrah dan dilanjut dengan baca niat zakat fitrah.
- Tekan tombol konfirmasi dan pembayaran.
- Pastikan transaksi zakat telah selesai.