INDOZONE.ID - Di saat puasa, tentu sebuah meja makan akan terasa lebih penuh dengan berbagai macam makanan dibanding bulan-bulan lainnya.
Tentunya, momen berbuka bersama dengan anggota keluarga di meja makan akan terasa sangat spesial dan sangat dinanti bagi kamu yang menjalani ibadah puasa.
Berangkat dari hal tersebut, maka tidak ada salahnya kalau kamu berkeinginan untuk mengubah suasana ruang makan menjadi lebih berwarna, di samping tersedianya hidangan di meja makan yang juga pastinya lebih berwarna dibanding saat tidak di bulan ramadhan.
Berikut ini adalah beberapa ide sederhana untuk menyulap meja makan kamu menjadi lebih berwarna di saat bulan ramadhan, sehingga bisa semakin menghidupkan suasana buka bersama dengan keluarga kamu.
Baca Juga: Kapankah Waktu Terbaik untuk Sahur? Berikut Penjelasannya dari Kacamata Islam dan Kesehatan
Berbagai macam tableware, seperti cangkir, mangkuk, dan piring, adalah hal yang tentunya tidak dapat dipisahkan dari meja makan.
Maka dari itu, memilih tableware yang memiliki desain unik merupakan cara yang dapat membuat penataan meja makan terlihat lebih elegan dan semakin hidup.
Selain itu, bisa juga ditambahkan beberapa toples kua atau dessert, buah, hingga lilin, sebagai pemanis dan penerang tambahan di meja makan.
Menggunakan buah-buahan, bisa menjadi cara untuk memberi sentuhan tambahan warna di penataan meja makan kamu. Buah memiliki warna yang alami dan memikat mata, sehingga dapat memperkuat kesan natural dalam ruang makan kamu
Kamu bisa banget ngombinasiin berbagai buah dengan warna yang beragam, seperti pisang kuning, jeruk oranye, apel merah, dan lainnya.
Dengan begini, dapat menciptakan kombinasi warna yang membuat suasana ruang makan menjadi lebih hidup.
Baca Juga: 3 Tips Simpel untuk Jaga Ibadah Kita Tetap Konsisten Selama Ramadhan, Anti Malas!
Dekorasi bunga memang tidak pernah gagal dalam mempecantik sebuah ruangan atau benda, termasuk ruang makan keluarga kamu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan