Dalam tradisi Islam, titip doa ke orang yang sedang haji sudah dikenal sejak masa Rasulullah SAW.
Di tempat bernama Tsaniyyatul Wada', para sahabat biasa menunggu dan menyambut Rasulullah ketika beliau datang dari medan perang, termasuk memberikan dan menerima doa kebaikan.
Jadi, secara syariat, hukum titip doa ke orang yang sedang haji termasuk amalan yang baik, selama niatnya tulus untuk mengharapkan ridha dan keberkahan dari Allah SWT.
Tidak hanya saat keberangkatan, momen kepulangan jemaah haji juga menjadi waktu penuh keberkahan.
Orang yang menyambut mereka dianjurkan untuk mendoakan kebaikan atas ibadah yang telah mereka jalani.
Doa yang biasa dipanjatkan saat menyambut jemaah haji pulang adalah:
قَبِلَ اللهُ حَجَّكَ، وَغَفَرَ ذَنْبَكَ، وَأَخْلَفَ نَفَقَتَكَ
Qabballallâhu hajjaka, wa ghafara dzanbaka, wa akhlafa nafaqataka
Artinya: Semoga Allah menerima ibadah hajimu, mengampuni dosamu, dan mengganti pengeluaranmu.
Ada pula doa tambahan dari hadits riwayat Abu Hurairah RA:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْحَاجِّ، وَلِمَنِ اسْتَغْفَرَ لَهُ الْحَاجُّ
Allâhummaghfir lil hâjj, wa li man istaghfara lahul hâjj
Artinya: Ya Allah, ampunilah dosa jamaah haji ini dan dosa orang yang dimintakan ampun olehnya.
Jadi, bolehkah menitip doa kepada jemaah haji? Jawabannya adalah boleh, bahkan disarankan oleh sebagian ulama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Myislam.org