Kategori Berita
Media Network
Jumat, 30 MEI 2025 • 14:05 WIB

Jadikan STNK Mobil sebagai Jaminan Pengobatan Warga, Kades di Sukabumi Banjir Pujian Netizen

Sebuah aksi mulia dilakukan oleh Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yakni Heri Suryana alias Jaro Midun.

INDOZONE.ID - Sebuah aksi mulia dilakukan oleh Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yakni Heri Suryana alias Jaro Midun. Ya, Jaro Midun rela menjaminkan STNK mobil pribadinya untuk membantu warganya mendapatkan perawatan medis.

Seperti dilihat dari postingan akun Instagram @medsoszone, Jaro Midun terlihat menjadikan STNK mobil pribadinya agar salah satu warganya tetap bisa dirawat di RSUD Palabuhanratu, meskipun tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Akis heroic yang diperlihatkan oleh Jaro Midun pun mendapatkan reaksi dari para netizen Indonesia. Mereka memuji sikap rela berkorban yang ditunjukkan oleh Jaro Midun tersebut.

Baca Juga: Bolehkah Beli Hewan Kurban dengan Cara Dicicil? Simak Penjelasannya

"Respect pak Kades. bahkan DC Cakung pun tidak berani menahan mahkota mu king," tulis pemilik akun @edgarfatah***** di kolom komentar.

"Masha Allah keren sehat-sehat pak," komentar pemilik akun @putrinurin*****.

"Sehat sehat org baik smoga kebaikan Bpk dilipatgandakan oleh Allah SWT," komentar pemilik akun @olansi*****.

Selain mendapatkan komentar positif dari netizen, aksi mulia Jaro Midun juga sampai ke telingga Gubernur Jawa Barat, yakni Dedi Mulyadi. Sosok yang kerap disapa Kang Dedi tersebut juga ikut memuji aksi heroic Jaro Midun tersebut.

Baca Juga: Kisah Tragis Ricard Siagian yang Tak Tidur Selama Satu Tahun, Rela Kehilangan Kaki Demi Tidur 3 Jam

"Saya membaca berita tentang kepala desa Cikahuripan yang menjaminkan STNK mobilnya demi jaminan bagi keluarga pasien yang dirawat di RSUD Palabuhanratu. Karena pasien tidak memiliki KIS, sementara jika membuat KIS baru membutuhkan waktu 14 hari, padahal ia harus segera dilayani," ujar Kang Dedi.

Menurutnya, rumah sakit seharusnya tidak mempersulit pelayanan hanya karena persoalan administrasi. Ia menegaskan bahwa semua rumah sakit di Jawa Barat wajib melayani pasien tanpa diskriminasi, sesuai surat edaran yang telah ia keluarkan sebulan lalu.

"Rumah sakit harus tetap memberikan layanan kepada siapa pun yang membutuhkan pengobatan, tanpa mempertimbangkan kepemilikan KIS. Itu adalah kewajiban kita sebagai penyelenggara negara," sambung mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Tidak hanya memberikan dukungan moral, Kang Dedi juga mengirimkan bantuan dana kepada Jaro Midun untuk melunasi biaya pengobatan warganya. Bahkan lebih dari jumlah yang dibutuhkan agar keluarga pasien dapat memenuhi kebutuhan lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/@medsoszone

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jadikan STNK Mobil sebagai Jaminan Pengobatan Warga, Kades di Sukabumi Banjir Pujian Netizen

Link berhasil disalin!