Ilustrasi kosmetik. (Freepik/valuavitaly)
INDOZONE.ID - Mulai tahun 2026 nanti, Selandia Baru larang penggunaan “forever chemicals” pada seluruh produk kosmetik. Wacana tersebut menjadikan Negeri Kiwi itu sebagai negara pertama yang melarang.
“Forever chemicals” atau dikenal sebagai PFAS (Perfluoroalkyl and Polyfluoroalkyl Substances) biasa ditambahkan ke dalam produk kosmetika untuk memberikan hasil yang halus di kulit, lebih tahan lama, mudah dioles, dan tahan air.
Melansir dari laman The Guardian, Otoritas Perlindungan Lingkungan (EPA) telah melarang pemakaian PFAS ke dalam kosmetik sebagai upaya melindungi konsumen dan lingkungan dari bahan kimia.
Setidaknya ada sekitar 14,000 klasifikasi bahan kimia yang sering dipakai untuk menciptakan produk yang tahan air, api, dan noda yang dijuluki “forever chemicals” karena bahan tersebut memang sulit dimusnahkan.
Baca Juga: Mengulik Bahaya Kosmetik Mengandung Merkuri, Ladies Jangan Tergoda Slogan Cepat Putih!
Buruknya dampak dari PFAS itu dikaitkan dengan naiknya kasus penyakit berat seperti kanker, cacat lahir, dan masalah imunitas pada manusia dan hewan. Bahan kimia tersebut umum dijumpai pada sumber air minum, air hujan dan air tanah, busa lautan dan es, darah manusia, boks pizza, wajan teflon, bahkan produk kosmetik seperti lipstik atau krim cukur.
EPA mengatakan meski penemuan bahan tersebut jumlahnya sedikit, tetapi EPA mengambil pendekatan pencegahan terhadap potensi risikonya. Larangan kosmetik adalah bagian dari respons untuk melindungi dari bahan kimia tersebut, termasuk uji latar belakang PFAS di lingkungan.
“Kami tahu bahan kimia ini tidak mudah musnah, justru bisa menumpuk di dalam tubuh, dan beberapa di antaranya dapat menjadi racun tingkat tinggi,” kata Presow, salah satu pihak EPA.
Sejumlah negara bagian di Amerika Serikat juga sudah mengajukan proposal untuk melarang atau membatasi penggunaan PFAS ke depannya. California adalah yang pertama pada September 2022 lalu, diikuti Minnesota dan Maine baru saja mengesahkan undang-undang pelarangan produk berbahan PFAS secara sengaja mulai tahun 2030. Sementara Uni Eropa sedang mengupayakan pelarangan lebih luas terhadap bahan kimia tersebut.
Baca Juga: Waspada! Kandungan di Produk Kosmetik Ini Bisa Sebabkan Kanker, di Lipstik hingga Blush On
Pakar lingkungan, kesehatan, dan sains mengapresiasi gerakan ini, menyebut bahwa langkah tersebut telah memposisikan Selandia Baru sebagai salah satu pelopor global dalam menangani potensi risiko terkait PFAS.
Meski survei EPA tidak menemukan produsen Selandia Baru yang memakai PFAS dalam produknya, tetapi 90% kosmetiknya diimpor. Sehingga, setelah 2027 nanti akan ada beberapa produk yang ditarik dari peredaran dan menetapkan aturan baru terkait impor kosmetik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Guardian