Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 07 DESEMBER 2024 • 12:43 WIB

Saat Digerebek Polisi, Dokter Abal Bos Klinik Ria Beauty Hendak Tangani 7 Pasien Siap di-treatment

Konferensi pers Klinik Ria Beauty di Mapolda Metro Jaya.

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan proses penggerebekan terhadap praktik kecantikan tidak memenuhi prosedur yang dilakukan oleh Ria Agustina. Saat digerebek, polisi menemukan ada sebanyak tujuh orang pasien yang siap dilakukan perawatan oleh dokter abal-abal tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut setelah pihaknya mendapat informasi terkait praktik kecantikan horor, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi praktik yang berada disebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Setelah dilakukan dengan serangkaian penyelidikan, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA dimana pada saat melaksanakan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan tersangka dibantu oleh tersangka DN," kata Kombes Wira kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).

Baca Juga: Pengacara Duga Penangkapan Bos Klinik Ria Beauty Sarat Persaingan Bisnis

Di lokasi praktik, polisi juga menemukan sejumlah pasien. Para pasien tersebut sudah dalam keadaan siap dieksekusi oleh dokter abal-abal itu.

"Sedang melakukan treatment derma roller terhadap enam orang perempuan dan seorang laki-laki. Jadi pada saat dilakukan penangkapan terdapat tujuh orang pasien yang ada di dalam lokasi tersebut," ucap Wira.

Disisi lain, dalam penggerebekan itu, Polda Metro Jaya juga berhasil menyita berbagai jenis barang bukti antara lain empat buah under patch, satu buah kain APD, 13 buah handuk, tujuh buah head band, 31 buah suntikan bekas, empat suntikan besar, empat krim anestesi 10 buah roller merk GTS, satu buah dermapen, satu buah serum jerawat, satu buah toples krim anestesi, 15 buah ampul obat jerawat, satu buah anestesi, satu unit handphone dan 27 buah roller.

"Ada juga uang tunai senilai Rp 10.700.000, kemudian 1 buah ATM BCA dimana di dalamnya terdapat saldo sebesar Rp 57 juta atas nama tersangka RA," kata Wira.

Baca Juga: Diduga Jadi Dokter Abal-Abal, Polda Metro Tangkap Bos Klinik Kecantikan Ria Beauty

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya baru saja membongkar kasus praktik kecantikan tidak sesuai prosedur yang dilakukan oleh pemilik Klinik Ria Beauty. Tersangka melakukan praktik menghilangkan bopeng pada wajah namun menggunakan bahan-bahan yang tidak terdaftar di BPOM bahkan pelakunya sendiri bukanlah dokter kecantikan.

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Saat Digerebek Polisi, Dokter Abal Bos Klinik Ria Beauty Hendak Tangani 7 Pasien Siap di-treatment

Link berhasil disalin!