Kategori Berita
Media Network
Minggu, 27 AGUSTUS 2023 • 15:05 WIB

Menkes Budi Gunadi Instruksikan Puskesmas Rutin Periksa Kualitas Udara

Menkes Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan agar pihak Puskesmas memeriksa kualitas udara di wilayahnya secara rutin.

INDOZONE.ID - Menkes Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan agar pihak Puskesmas memeriksa kualitas udara di wilayahnya secara rutin. Hal ini dinilai penting untuk menentukan tindakan yang harus dilakukan untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota belakangan ini.

"Mulai pekan depan saya minta diukur setiap pekan. Dengan itu, laporannya kita tahu di semua Puskesmas di DKI Jakarta mana yang polusi udaranya tinggi," kata Budi di Jakarta, Minggu (27/8/2023).

Menurutnya, pengukuran polusi udara tersebut dapat dilakukan dengan alat sanitari kit yang terdapat di Puskesmas masing-masing.

Bila hasil pengukuran menunjukkan angka yang tinggi, maka petugas Puskesmas harus mengirimkan sampel itu ke laboratorium kesehatan untuk memeriksa sumber polusi udara.
 
Dengan demikian, kata Budi, pemerintah pusat bisa mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk menanggulangi sektor-sektor penghasil emisi terbesar di Jakarta.

Baca Juga: 5 Bahan Alami Ini Bantu Redakan Batuk Akibat Polusi Udara

Budi mengatakan, ada tiga penyebab utama polusi udara di DKI Jakarta.

Tiga hal tersebut adalah transportasi, pembangkit listrik tenaga uap yang memakai bahan bakar batu bara, dan industri-industri yang menggunakan batu bara atau bahan bakar karbon lainnya.
 
"Dengan demikian, kami bisa mengusulkan misalnya untuk daerah Jakarta Selatan dibereskan mobil, Jakarta Barat karena banyak pabrik dari Tangerang itu yang mesti dibereskan," ujarnya.

Menteri Budi juga mengimbau agar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk memakai masker sebagai upaya mencegah PM2,5 terhirup masuk ke dalam paru-paru.

Hal ini mengingat angka masyarakat yang terkena penyakit itu kini mencapai 200 ribu orang per bulan lebih tinggi dibandingkan angka tahun lalu yang hanya 50 ribu orang per bulan.
 
"Kalau sudah kena (penyakit paru-paru) harus ke dokter. Langkah paling penting mencegah, kalau bisa lebih banyak orang pakai kendaraan umum," pungkasnya.

Baca Juga: Mengenal Salt Therapy, Perawatan yang Dilakukan Nikita Willy untuk Jaga Anak dari Polusi Udara
 
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, partikel polusi PM2,5 bisa menyebabkan berbagai penyakit pernapasan yang mengganggu kesehatan manusia.

Terdapat lima besar penyakit pernapasan, yaitu infeksi saluran pernafasan, penyakit paru obstruksi kronik, radang paru-paru, dan tuberkulosis.

Pada tahun 2022, BPJS Kesehatan mengklaim Rp10 triliun untuk biaya pengobatan kelima penyakit pernapasan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Menkes Budi Gunadi Instruksikan Puskesmas Rutin Periksa Kualitas Udara

Link berhasil disalin!