Kategori Berita
Media Network
Kamis, 02 MEI 2024 • 15:00 WIB

Wajib Tahu! Ini 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

9. Pengobatan mandul atau infertilitas: Pengobatan infertilitas atau kemandulan termasuk dalam kategori pelayanan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

10. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa: Contohnya seperti pandemi COVID-19, cacar monyet, dan lain sebagainya.

11. Pelayanan kesehatan pada kejadian tak terduga yang dapat dicegah: Contohnya seperti kecelakaan akibat balapan liar, tawuran, dan lain sebagainya.

12. Pengobatan Gangguan Jiwa Khusus: Pengobatan untuk beberapa jenis gangguan jiwa atau penyakit mental yang memerlukan perawatan khusus yang tidak tercakup dalam kebijakan BPJS.

13. Transplantasi Organ dari Donor Hidup: Termasuk biaya yang terkait dengan donor, kecuali untuk transplantasi ginjal dan sumsum tulang belakang yang sudah memenuhi kriteria tertentu.

14. Pelayanan Kesehatan untuk Kecelakaan yang Ditanggung Asuransi Lain: Termasuk kecelakaan kerja yang ditanggung oleh asuransi lain.

15. Program Penurunan Berat Badan: Program dan prosedur yang ditujukan untuk penurunan berat badan yang bersifat estetika.

16. Pengobatan Anti-Penuaan: Perawatan yang ditujukan untuk menghambat proses penuaan.

17. Suplemen Kesehatan dan Obat Tanpa Resep: Pembelian suplemen kesehatan dan obat bebas yang tidak diresepkan oleh dokter.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Status BPJS Aktif atau Tidak Secara Online

18. Operasi Refraktif Mata: Seperti LASIK yang bertujuan untuk mengoreksi kelainan refraksi mata seperti miopia, hiperopia, atau astigmatisme.

19. Akupuntur: Kecuali jika digunakan sebagai terapi pendukung untuk kondisi tertentu dan telah diatur dalam kebijakan BPJS.

20. Obat dan Terapi Eksperimental: Obat-obatan dan terapi yang masih dalam tahap penelitian atau belum mendapat persetujuan penggunaan umum.

21. Penyakit Akibat Konsumsi Rokok: Penyakit-penyakit yang secara langsung dikaitkan dengan kebiasaan merokok, seperti kanker paru-paru, yang dimana pengobatannya mungkin tidak sepenuhnya ditanggung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: BPJS Kesehatan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Wajib Tahu! Ini 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Link berhasil disalin!