Kategori Berita
Media Network
Rabu, 05 FEBRUARI 2025 • 18:58 WIB

Kemenkes Efisiensi Anggaran Rp19 Triliun, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, saat jumpa pers terkait polusi udara.

INDOZONE.ID - Merespon kebijakan efisiensi anggaran, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah dengan menyisir atau mengidentifikasi secara cermat anggaran di kementerian.

Hal ini kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilakukan, agar efisiensi anggaran tersebut tidak mengganggu pelaksanaan layanan dan program kesehatan bagi masyarakat.

"Kita melakukan reprioritisasi dari anggaran-anggaran yang bisa dipotong. Sudah diidentifikasi cukup banyak," kata Budi Gunadi usai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI yang digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga: Kemenkes: Cegah Resistensi, Kenali Mitos dan Fakta Antibiotik!

Budi Gunadi menegaskan, pihaknya akan melakukan efisiensi sebesar Rp19 triliun dan total anggaran Kemenkes senilai Rp105,7 triliun di 2025.

Lebih lanjut, dia menyampaikan mendukung kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 itu.

"Saya juga setuju bahwa banyak yang masih bisa dipotong, itu sudah kami lakukan," kata dia.

Namun, pembahasan lebih lanjut terus dilakukan agar penggunaan anggaran yang tersisa benar-benar mampu mengoptimalkan segala layanan dan program kesehatan dari pemerintah tetap dapat dinikmati oleh masyarakat.

Ke depannya, dia pun menekankan bahwa penyisiran anggaran yang sedang dibahas oleh Kemenkes itu perlu mendapatkan persetujuan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Kemenkes: HMPV Sudah Lama Ada di Indonesia Tapi Bukan Penyakit Mematikan

"Ini mesti setuju dulu, kan. Kalau sudah instruksi Bapak Presiden, kami jalani," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kemenkes Efisiensi Anggaran Rp19 Triliun, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Link berhasil disalin!