Jumat, 06 FEBRUARI 2026 • 18:38 WIB

Bolehkah Puasa Qadha Digabung dengan Puasa Sunnah? Ini Penjelasan Fiqih Ulama dengan Dalilnya

Author

Ilustrasi suasana berbuka puasa bulan Ramadan (newmuslim.net)

INDOZONE.ID - Pertanyaan paling sering muncul dikalangan masyarakat adalah: bagaimana jika masih punya utang puasa Ramadhan? 

Apakah bisa digabung dengan puasa Syawal atau puasa sunnah lainnya?

Jawaban dari mayoritas kajian fiqih menyatakan: tidak dianjurkan dan sebaiknya tidak dilakukan. 

Penjelasannya berangkat dari dalil Al-Qur’an, Sunnah, serta kaidah fiqih yang telah dibahas ulama sejak dahulu.

Baca juga: Mengenal Green Housing, Konsep Hunian Hemat Energi dan Ramah Lingkungan

Puasa Qadha dan Puasa Syawal: Dua Ibadah dengan Status Berbeda

Puasa qadha adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan karena udzur syar‘i. 

Perintah ini ditegaskan langsung oleh Allah SWT:

“Barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib mengganti) pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Adapun puasa enam hari di bulan Syawal adalah ibadah sunnah yang memiliki keutamaan besar. 

Rasulullah SAW bersabda:

Baca juga: Hati-Hati! Ghibah Bisa Jadi Lebih Ngeri dari yang Kamu Kira, Ini Peringatan Kerasnya dalam Islam

“Barang siapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka seakan-akan ia berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)

Dari sini sudah tampak bahwa kedua puasa tersebut berbeda dari sisi hukum dan kedudukannya.

Mengapa Niatnya Tidak Boleh Digabung?

Dalam kaidah fiqih dijelaskan bahwa ibadah wajib dan ibadah sunnah tidak disatukan dalam satu niat, karena masing-masing memiliki tuntutan hukum yang berbeda.

Para ulama menegaskan beberapa prinsip penting:

  • Puasa qadha adalah kewajiban yang harus ditunaikan secara khusus
  • Puasa sunnah adalah tambahan kebaikan yang sifatnya anjuran
  • Ibadah wajib harus didahulukan dan tidak boleh “ditumpangi” niat sunnah

Analogi yang sering digunakan ulama adalah shalat fardhu (wajib) dan shalat sunnah rawatib. Keduanya tidak sah jika dikerjakan dengan satu niat, meskipun dilakukan dalam satu waktu yang berdekatan. 

Baca juga: Gara-gara Terlalu Nakal, Cowok ini Terpaksa Patuhi Perintah Ibu untuk Buang Kucingnya

Demikian pula puasa: niat puasa wajib harus berdiri sendiri, tidak dicampur dengan niat sunnah.

Konsekuensi Jika Niat Digabung

Dalam pembahasan ulama, dijelaskan beberapa kemungkinan:

  • Jika seseorang berniat puasa qadha saja, maka puasanya sah sebagai qadha.
  • Jika ia hanya berniat puasa sunnah Syawal, maka kewajiban qadha-nya belum gugur dan tetap harus diganti.
  • Jika ia mencoba menggabungkan niat qadha dan sunnah Syawal dalam satu puasa, maka menurut pendapat mayoritas ulama, cara ini tidak dianjurkan dan beresiko tidak mendapatkan pahala sempurna dari keduanya.

Baca juga: Cara Menghitung Skala Peta Lengkap dengan Contoh Soal

Karena itu, penggabungan niat dianggap tidak sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam ibadah.

Penegasan Ulama Kontemporer

Banyak ulama masa kini kembali menegaskan pendapat klasik ini. Mereka menyarankan agar:

  • Puasa qadha Ramadhan diselesaikan terlebih dahulu.
  • Setelah kewajiban tertunaikan, barulah melaksanakan puasa sunnah Syawal secara terpisah.
  • Dengan cara ini, masing-masing ibadah mendapatkan nilai dan pahala yang utuh.

Hal ini juga menegaskan prioritas syariat: kewajiban harus didahulukan sebelum amalan sunnah.

Baca juga: Merasa Paling Shaleh? Hati-Hati, Ujub Bisa Menghapus Amal Baik Tanpa Kamu Sadari

Kesimpulan dari penjelasan diatas yakni:

  • Puasa qadha Ramadhan dan puasa sunnah Syawal tidak sebaiknya digabung dalam satu niat.
  • Memisahkan keduanya lebih aman secara fiqih dan lebih sempurna dari sisi pahala.

Urutan terbaik adalah:

  • Tunaikan qadha puasa Ramadhan terlebih dahulu.
  • Lanjutkan dengan puasa enam hari Syawal secara terpisah, atau kerjakan puasa sunnah lain setelah menunaikan puasa qadha.

Baca juga: Sering Merasa Penuh Dosa? Ini Istighfar Pendek tapi Dahsyat untuk Menghapus Dosa-Dosa Kita

Dengan mengikuti tuntunan ini, ibadah puasa tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga selaras dengan prinsip kehati-hatian dan adab beribadah dalam Islam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Youtube @MufidTVOfficial

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU