Kamis, 12 FEBRUARI 2026 • 11:11 WIB

Pernikahan dalam Islam: Etika Relasi, Amanah dan Kasih Sayang Antara Suami dan Istri

Author

Ilustrasi pernikahan dalam Islam (freepik).

INDOZONE.ID - Pernikahan masih sering disalahpahami. Di sebagian masyarakat, ikatan suami-istri kerap dianggap sebagai bentuk “hak penuh” salah satu pihak atas pihak lain — terutama terhadap tubuh dan kehendak perempuan. 

Padahal, Islam sejak awal menempatkan pernikahan pada posisi yang jauh lebih bermartabat.

Dalam Al-Quran, pernikahan disebut sebagai mitsaqan ghalidza atau perjanjian yang sangat kuat. 

Hal ini ditegaskan dalam Surah An-Nisa ayat 21, yang menandakan bahwa pernikahan bukan sekadar formalitas sosial, apalagi alat legitimasi kekuasaan, melainkan ikatan sakral yang sarat tanggung jawab moral, spiritual, dan kemanusiaan dari kedua belah pihak.

Baca juga: Bukan Sekedar Ramah, Senyum dalam Islam Ternyata Sedekah dan Pahalanya Nggak Main-Main!

Akad Nikah Itu Izin, Bukan Hak Kepemilikan

Dalam kajian fiqih, para ulama menjelaskan bahwa akad nikah bersifat ibahah — yakni pemberian izin, bukan pengalihan kepemilikan. 

Artinya, menikah tidak menjadikan tubuh atau kehendak seseorang otomatis menjadi milik pasangannya.

Izin dalam pernikahan harus datang dari dua pihak secara sadar dan sukarela. Tidak ada ruang bagi persetujuan sepihak. 

Bahkan, sejumlah ulama menegaskan bahwa tidak boleh ada perlakuan terhadap tubuh seseorang tanpa izinnya, sekalipun sudah terikat pernikahan.

Prinsip ini juga ditegaskan dalam fatwa Dar Al-Ifta Mesir, yang secara eksplisit menyatakan bahwa pemerkosaan dalam pernikahan (marital rape) adalah perbuatan terlarang. 

Baca juga: Pandangan Islam tentang Hari Valentine: Antara Tren dan Batasan Iman dalam Syariat

Karena itu, anggapan bahwa pernikahan menghapus unsur persetujuan justru bertentangan dengan nilai Islam dan berpotensi melanggengkan kekerasan rumah tangga.

Pernikahan Bukan Relasi Atasan dan Bawahan

Islam tidak pernah menempatkan suami sebagai pihak yang lebih berkuasa atas istri. Pernikahan bukan relasi majikan dan bawahan, bukan pula transaksi hak dan kewajiban yang timpang.

Dalam kitab I’anatu Ath-Thalibin, Al-‘Allamah Abu Bakr Utsman Al-Bakri menjelaskan bahwa pernikahan hanyalah izin untuk melakukan hubungan suami-istri, bukan kepemilikan mutlak atas tubuh dan hak pasangan. 

Dengan kata lain, tubuh istri bukan hak absolut suami.
Segala keputusan dalam rumah tangga — termasuk urusan hubungan intim — idealnya lahir dari musyawarah, rasa saling menghargai, dan persetujuan bersama.

Baca juga: Daddy Issues Itu Apa, Sih? Ini Penyebab dan Dampaknya ke Hubungan yang Jarang Disadari

Nikah Bukan Sekadar Menghalalkan Hubungan Intim

Kesalahan fatal yang sering terjadi adalah menyempitkan makna pernikahan hanya sebagai legalisasi seks. 

Padahal, Al-Quran menjelaskan tujuan pernikahan jauh lebih dalam.

Dalam Surah Ar-Rum ayat 21, Allah menyebut pernikahan sebagai jalan untuk menghadirkan sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang). 

Pertanyaannya, jika hubungan intim dilakukan dengan paksaan dan menimbulkan trauma, masihkah nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah itu terwujud?

Mengatasnamakan “hak suami” untuk membenarkan kekerasan justru merusak wajah Islam, seolah agama ini menoleransi penindasan. 

Baca juga: Ilmu Bukan Sekedar Pintar: Ini Alasan Kenapa Islam Mewajibkan Umatnya Terus Belajar

Padahal, pernikahan hadir untuk menghadirkan kesejahteraan bersama — bukan kebahagiaan sepihak.

Suami Bukan Bos, Istri Bukan Budak

Islam menekankan etika relasi suami-istri secara tegas. Dalam Surah An-Nisa ayat 19, Allah SWT memerintahkan mu’asyarah bil ma’ruf — memperlakukan pasangan dengan cara yang baik, manusiawi, dan penuh penghormatan.

Lebih dari itu, Surah Al-Baqarah ayat 187 menyebut:
“Hunna libāsun lakum wa antum libāsun lahunna” yang artinya “Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka”.

Ayat ini menegaskan relasi yang setara dan saling melindungi. Istri bukan objek seksual, bukan pelayan, dan bukan milik suami. 

Baca juga: 10 Tanda Akhlak Mulia dalam Islam yang Sering Kita Abaikan

Suami dan istri adalah partner yang saling menjaga, menguatkan, dan menenangkan.

Ridha dalam Islam Bukan Kepatuhan Tanpa Akal

Di masyarakat, perempuan sering diajarkan bahwa tugas utama istri adalah mencari ridha suami. Sayangnya, yang dimaksud ridha kerap disalah-artikan sebagai kepatuhan buta, tanpa ruang bertanya atau menolak.

Padahal, Islam mengajarkan bahwa suami dan istri sama-sama mencari ridha Allah SWT dan ridha satu sama lain. Ridha Allah SWT tidak pernah lahir dari paksaan, intimidasi, atau penderitaan. 

Jika sebuah relasi dibangun di atas ketakutan dan kekerasan, pantaskah mengatasnamakan keridhaan Allah SWT di dalamnya?

Baca juga: Bukan Sekadar Sopan Santun, Ini Makna dan Peran Adab dan Etika dalam Islam

Amanah, Bukan Alat Penindasan

Pernikahan dalam Islam adalah amanah besar. Ia menuntut kesadaran, persetujuan, tanggung jawab, dan kasih sayang. Bukan alat dominasi, bukan pembenaran kekerasan, dan bukan legitimasi penindasan atas nama agama.

Islam hadir untuk menjaga martabat manusia — baik laki-laki maupun perempuan — termasuk di dalam ikatan pernikahan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Sistersinislam.org

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU