INDOZONE.ID - Sholat Subuh sering jadi ujian paling berat buat banyak orang. Alarm sudah bunyi, tapi kadang tetap kalah sama rasa ngantuk.
Lalu muncul pertanyaan, sebenarnya batas waktu sholat Subuh itu sampai kapan, sih? Kalau kita bangun kesiangan sampai lewat waktunya, gimana hukumnya?
Dalam Islam, waktu sholat sudah ditentukan dengan jelas. Namun tetap saja, ada kondisi tertentu yang bikin seseorang kelewat.
Nah, penting banget untuk tahu mana yang termasuk lalai dan mana yang memang nggak disengaja. Yuk, kita bahas santai tapi jelas soal batas waktu sholat Subuh dan bagaimana hukum kalau kesiangan!
Kapan Waktu Subuh Dimulai?
Dalam Al-Qur’an Surah Hud ayat 114, Allah memerintahkan untuk mendirikan sholat di dua ujung hari, yaitu pagi dan petang. Para ulama menjelaskan, yang dimaksud ujung pagi itu adalah waktu Subuh.
Menurut Imam Nawawi, para ulama sepakat bahwa awal waktu Subuh dimulai saat fajar shadiq muncul. Fajar shadiq adalah cahaya putih yang menyebar horizontal di ufuk timur, dan makin lama makin terang.
Perlu dibedakan, fajar ada dua:
- Fajar Kadzib: cahaya vertikal yang muncul sebentar lalu hilang lagi dan ini belum masuk waktu Subuh.
- Fajar Shadiq: cahaya horizontal yang menyebar dan terus terang. Nah, ini baru tanda masuk waktu Subuh.
Seluruh hukum ibadah, termasuk waktu puasa dan waktu sholat Subuh, berkaitan dengan fajar shadiq, bukan fajar kadzib.
Baca juga: Tidur Setelah Sahur? Berikut 6 Resiko Penyakit yang Bisa Mengintaimu
Sampai Kapan Waktu Subuh Berakhir?
Dilansir dari NU Online, dalam hadis riwayat Muslim ibn al-Hajjaj, Rasulullah bersabda, waktu sholat Subuh itu sejak fajar menyingsing selama matahari belum terbit. Artinya, batas akhirnya adalah saat matahari mulai terbit.
Menurut penjelasan Zakariya al-Ansari, yang dimaksud terbit di sini cukup ketika sebagian piringan matahari sudah muncul, nggak perlu menunggu matahari naik sepenuhnya.
Jadi, begitu matahari mulai kelihatan sedikit saja, waktu Subuh sudah habis.
Baca juga: Waktu Sahur Terbaik Agar Puasa Lebih Tahan Lama dan Tidak Dehidrasi!
Pembagian Waktu Sholat Subuh
Dalam kitab yang dijelaskan oleh Ibnu Qasim al-Ghazi, waktu Subuh dibagi jadi beberapa bagian:
- Waktu paling utama (fadhilah) adalah di awal-awal masuk waktu Subuh.
- Waktu pilihan (ikhtiyar) yaitu dari awal sampai langit mulai terang (isfar).
- Waktu boleh tanpa makruh yaitu sampai muncul cahaya kemerahan.
- Waktu boleh tapi makruh adalah saat cahaya merah sudah jelas dan matahari hampir terbit.
- Terakhir, waktu haram yaitu ketika waktu sudah terlalu sempit sampai matahari keburu terbit sebelum sholat selesai.
Kenapa Dianjurkan Shalat Subuh di Awal Waktu?
Selain lebih aman, sholat di awal waktu itu lebih utama. Ada doa Rasulullah yang artinya, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu pagi.”
Bangun Subuh bukan cuma soal kewajiban, tapi juga soal keberkahan hidup. Pagi hari adalah waktu yang penuh rahmat.
Bahkan, setiap langkah menuju masjid bisa jadi penghapus dosa dan pengangkat derajat.
Hukum Sholat Subuh yang Kesiangan
Sholat merupakan kewajiban yang sudah ditentukan waktunya. Jadi, idealnya memang harus dikerjakan tepat waktu. Ada dua kondisi yang menghukumi sholat subuh saat kesiangan:
Ketiduran Tanpa Sengaja
Kalau kamu benar-benar ketiduran dan baru bangun setelah matahari terbit, maka segera sholat Subuh saat itu juga. Dalam kondisi ini, kamu nggak berdosa, karena memang nggak sengaja.
Hal seperti ini pernah terjadi di zaman Rasulullah. Beliau dan para sahabat pernah tertidur dalam perjalanan sampai matahari terbit.
Saat bangun, Rasulullah langsung memerintahkan untuk azan dan kemudian sholat Subuh. Jadi, tetap dikerjakan meski sudah lewat waktu.
Sengaja Bangun Lalu Tidur Lagi
Nah, kalau yang ini beda cerita. Misalnya sudah dengar azan atau sudah bangun, tapi karena malas akhirnya tidur lagi sampai matahari terbit. Itu termasuk unsur kesengajaan.
Sebagian besar ulama mengatakan tetap wajib qadha (mengganti) sholatnya setelah bangun. Namun, selain itu, juga perlu bertaubat, karena meninggalkan sholat dengan sengaja termasuk dosa besar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Nu Online