INDOZONE.ID - Dalam kondisi tertentu, Islam memberi kemudahan agar umatnya tetap bisa menjalankan kewajiban. Salah satunya lewat shalat jamak, yaitu menggabungkan dua shalat fardu dalam satu waktu.
Keringanan ini biasanya dimanfaatkan ketika seseorang sedang berada dalam situasi yang menyulitkan untuk shalat tepat waktu. Misalnya saat perjalanan jauh atau kondisi tertentu yang tidak memungkinkan.
Dengan adanya kemudahan ini, seorang Muslim tetap bisa menjalankan ibadah tanpa harus merasa terlalu terbebani.
Dasar Dibolehkannya Shalat Jamak
Kebolehan menggabungkan waktu shalat ini merupakan bentuk kasih sayang Allah SWT kepada umat-Nya. Dalam Islam, ibadah memang dianjurkan untuk dijalankan dengan mudah dan tidak memberatkan.
Allah SWT berfirman:
“Apabila kamu bepergian di bumi, maka tidak dosa bagimu untuk mengqasar salat jika kamu takut diserang orang-orang yang kufur…” (QS. An-Nisa’: 100)
Baca juga: Puasa Tetap Kuat Subuh Sampai Maghrib? Ini Tips Supaya Nggak Lemas Selama Ramadan
Kapan Shalat Jamak Boleh Dilakukan?
Shalat jamak tidak bisa dilakukan sembarangan, ada beberapa kondisi yang biasanya menjadi alasan diperbolehkannya menjamak shalat.
1. Sedang Safar (Perjalanan Jauh)
Biasanya perjalanan minimal sekitar 2 marhalah atau kurang lebih 90 km.
2. Tujuan Perjalanan yang Baik
Perjalanan tidak dilakukan untuk tujuan yang bersifat maksiat.
3. Masih Berstatus Musafir
Ketika waktu shalat berikutnya datang, seseorang masih berada dalam perjalanan.
4. Ada Kesulitan untuk Shalat Tepat Waktu
Misalnya karena sakit berat, cuaca ekstrem, atau tidak ada tempat shalat yang layak.
5. Bukan Shalat Qadha
Shalat jamak hanya berlaku untuk shalat yang masih dalam waktunya, bukan untuk mengganti shalat yang sudah terlewat.
6. Dilakukan Secara Tertib
Urutan shalat harus tetap sesuai dengan ketentuan jamak yang dipilih.
Baca juga: Aisyah Arrumi, Hafizah Cilik asal Malang yang Raih Juara 2 di Dubai International Holy Quran
Jenis Shalat Jamak
Secara umum, shalat jamak terbagi menjadi dua jenis, yaitu jamak taqdim dan jamak takhir.
1. Jamak Taqdim
Jamak taqdim adalah menggabungkan dua shalat dan dikerjakan di waktu shalat yang pertama.
Contohnya:
- Zuhur dan Asar dilakukan di waktu Zuhur
- Maghrib dan Isya dilakukan di waktu Maghrib
A. Jamak Taqdim Zuhur dan Asar
Niat Shalat Zuhur (Jamak Taqdim):
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
Niat Shalat Asar (Jamak Taqdim):
أُصَلِّي فَرْضَ العَصْرِ أربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع الظُّهْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى
Cara Melakukannya:
- Membaca niat shalat Zuhur dengan niat jamak taqdim
- Takbiratul ihram
- Melaksanakan shalat Zuhur 4 rakaat seperti biasa
- Setelah salam, berdiri lagi dan membaca niat shalat Asar
- Melaksanakan shalat Asar 4 rakaat
- Urutan shalat harus tetap dijaga
B. Jamak Taqdim Maghrib dan Isya
Niat Shalat Maghrib (Jamak Taqdim):
اُصَلِى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى
Niat Shalat Isya (Jamak Taqdim):
اُصَلّى فَرْضَ العِسَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ المَغْرِبِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى
Cara Melakukannya:
- Mengucapkan niat shalat Maghrib jamak taqdim
- Shalat Maghrib 3 rakaat
- Setelah salam, berdiri kembali
- Membaca niat shalat Isya
- Melaksanakan shalat Isya 4 rakaat
Baca juga: Contoh Soal Bahasa Panda UTBK dan Cara Menemukan Polanya dengan Mudah
2. Jamak Takhir
Berbeda dengan jamak taqdim, jamak takhir dilakukan di waktu shalat kedua.
Contohnya:
- Zuhur dan Asar dikerjakan di waktu Asar
- Maghrib dan Isya dikerjakan di waktu Isya
A. Jamak Takhir Zuhur dan Asar
Niat Shalat Zuhur (Jamak Takhir):
أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِأربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العَصْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى
Niat Shalat Asar (Jamak Takhir):
أُصَلِّي فَرْضَ العَصْرِ أربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع الظُّهْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى
Cara Melakukannya:
- Membaca niat jamak takhir
- Takbiratul ihram
- Shalat Zuhur terlebih dahulu (4 rakaat)
- Setelah salam, berdiri kembali
- Membaca niat shalat Asar
- Melaksanakan shalat Asar (4 rakaat)
Baca juga: Waktu Terbaik untuk Kebaikan, Sedekah dan Bantuan Sosial Perlu Ditingkatkan saat Ramadan
B. Jamak Takhir Maghrib dan Isya
Niat Shalat Maghrib (Jamak Takhir):
اُصَلِى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى
Niat Shalat Isya (Jamak Takhir):
اُصَلّى فَرْضَ العِسَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ المَغْرِبِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Cara Melakukannya:
- Mengucapkan niat jamak takhir
- Shalat Maghrib terlebih dahulu (3 rakaat)
- Berdiri kembali dan membaca niat Isya
- Melaksanakan shalat Isya 4 rakaat
- Kedua shalat dilakukan secara tertib
Seperti itulah Islam memberi kemudahan agar umatnya tetap bisa menjalankan kewajiban. Salah satunya lewat shalat jamak, dengan menggabungkan dua shalat fardu dalam satu waktu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bank Muamalat (bankmuamalat.co.id)