Senin, 27 JULI 2026 • 13:15 WIB

Jumlah Bulu pada Lambang Garuda Pancasila dan Maknanya

Author

Jumlah Bulu pada Lambang Garuda Pancasila dan Maknanya (unsplash/@mufidpwt)

INDOZONE.IDGaruda Pancasila adalah lambang negara Indonesia, yang menjadi simbol persatuan dan identitas bangsa.

Setiap bagian pada Garuda memiliki makna. Mulai dari perisai, semboyan, hingga jumlah bulu pada tubuhnya.

Jumlah bulu pada Garuda Pancasila ternyata tidak dibuat sembarangan. Setiap helai bulu memiliki arti yang berkaitan dengan tanggal kemerdekaan Indonesia.

Hal ini membuat lambang Garuda memiliki nilai sejarah yang penting.

Yuk, simak penjelasan tentang jumlah bulu pada setiap bagian Garuda Pancasila beserta maknanya di bawah ini.

Jumlah Bulu pada Lambang Garuda Pancasila

Jumlah bulu pada Garuda Pancasila melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945.

Angka tersebut diwujudkan melalui jumlah bulu yang terdapat pada beberapa bagian tubuh Garuda, yaitu sayap, ekor, pangkal ekor, dan leher.

Berikut ini rincian jumlah bulunya:

1. Bulu pada Masing-masing Sayap Berjumlah 17 Helai

Pada sayap kanan dan sayap kiri masing-masing memiliki 17 helai bulu. Angka 17 melambangkan tanggal diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia, yaitu 17 Agustus.

2. Ekor Berjumlah 8 Helai

Bagian ekor Garuda memiliki 8 helai bulu. Angka ini melambangkan bulan Agustus, yaitu bulan ke-8 dalam kalender Masehi. Agustus merupakan bulan yang sangat bersejarah.

3. Bulu di Pangkal Ekor Berjumlah 19 Helai

Di bagian pangkal ekor atau tepat di bawah perisai terdapat 19 helai bulu. Jumlah ini melambangkan dua angka pertama dari tahun kemerdekaan Indonesia, yaitu 19.

4. Leher Berjumlah 45 Helai

Leher Garuda Pancasila memiliki 45 helai bulu. Angka tersebut melambangkan dua angka terakhir dari tahun kemerdekaan Indonesia, yaitu 1945.

Baca juga: Makna dan Lambang Sila Ke-3 Pancasila 'Pohon Beringin'

Makna Jumlah Bulu pada Garuda Pancasila

Jumlah bulu pada Garuda Pancasila bukan hanya pelengkap desain, tetapi memiliki makna yang mendalam.

Setiap helai bulu disusun untuk melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945.

Makna tersebut menjadi pengingat akan perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan.

Dengan memahaminya, masyarakat diharapkan semakin mencintai tanah air, menjaga persatuan, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Sejarah Jumlah Bulu pada Garuda Indonesia

Ilustrasi Garuda Indonesia (Fakultas Hukum UMSU)

Setelah Indonesia diakui sebagai negara berdaulat melalui Republik Indonesia Serikat (RIS) pada akhir 1949, pemerintah membentuk Panitia Lencana Negara pada 10 Januari 1950, untuk menyiapkan lambang negara Indonesia.

Panitia dipimpin Muhammad Yamin dengan anggota Ki Hajar Dewantara, M. Natsir, M. A. Pellaupessy, dan R.M. Ngabehi Poerbatjaraka.

Sementara itu, Sultan Hamid II dipercaya menyusun rancangan Garuda Pancasila.

Rancangan Garuda beberapa kali disempurnakan setelah mendapat masukan dari Presiden Soekarno.

Setelah desain akhirnya disepakati, Sultan Hamid II meminta pelukis istana Dullah untuk melukis ulang rancangan tersebut agar siap dijadikan lambang negara.

Pada 20 Maret 1950, Presiden Soekarno menyetujui rancangan akhir Garuda Pancasila. Desain tersebut kemudian ditetapkan melalui PP Nomor 66 Tahun 1951 dan diperkuat UU Nomor 24 Tahun 2009.

Dalam desain yang telah disahkan tersebut, jumlah bulu pada tubuh Garuda juga ditetapkan. Jumlah bulu itu bukan dibuat tanpa alasan, tetapi disusun untuk melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945.

Selain jumlah bulunya, Garuda Pancasila juga membawa perisai yang melambangkan pertahanan negara dengan simbol lima sila Pancasila, serta mencengkeram pita putih bertuliskan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober: Sejarah, Makna dan Perbedaannya dengan Hari Lahir Pancasila

Itulah jumlah bulu pada Garuda Pancasila beserta maknanya. Dengan memahami arti di balik setiap helai bulu, kita dapat lebih menghargai lambang negara sekaligus mengenang sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Ruang Guru

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU