INDOZONE.ID - Buat kamu yang sedang belajar bahasa Jawa, mengenal berbagai jenis kalimat menjadi hal yang penting.
Salah satunya adalah ukara lamba, yaitu kalimat sederhana yang hanya memiliki satu maksud atau satu kejadian.
Memahami ukara lamba bisa membantu kamu lebih mengenal susunan kalimat dalam bahasa Jawa. Dengan mengetahui pengertian, ciri-ciri, dan contohnya, belajar bahasa Jawa akan terasa lebih mudah.
Pengertian Ukara Lamba
Ukara lamba adalah kalimat dalam bahasa Jawa, yang hanya terdiri dari satu subjek (jejer) dan satu predikat (wasisesa), serta hanya mengungkapkan satu gagasan atau peristiwa.
Dalam bahasa Indonesia, ukara lamba sepadan dengan kalimat tunggal.
Meskipun pada dasarnya hanya memiliki satu jejer dan satu wasisesa, kalimat ini juga dapat dilengkapi dengan objek (lesan) dan keterangan (katrangan) agar maknanya menjadi lebih jelas dan lengkap.
Baca juga: Belajar Angka dalam Bahasa Jawa 1-100, Ngoko dan Krama serta Makna Filosofinya
Ciri-ciri Ukara Lamba
Berikut, beberapa ciri-ciri ukara lamba yang perlu diketahui:
1. Hanya Memiliki Satu Klausa
Ukara lamba hanya memiliki satu susunan kalimat yang terdiri dari subjek dan predikat. Tidak ada gabungan dari beberapa kalimat di dalamnya.
2. Memiliki Satu Gagasan Utama
Ukara lamba hanya menyampaikan satu maksud atau satu informasi. Kalimat ini tidak menjelaskan beberapa kejadian sekaligus sehingga lebih mudah dipahami.
3. Tidak Menggunakan Kata Penghubung
Ukara lamba biasanya tidak menggunakan kata penghubung seperti lan (dan), nanging (tetapi), atau amarga (karena). Kata-kata tersebut biasanya digunakan untuk menggabungkan beberapa kalimat.
4. Struktur Sederhana
Ukara lamba memiliki struktur kalimat yang sederhana. Pola dasarnya terdiri dari J-W (Jejer-Wasesa), yaitu subjek dan predikat dalam bahasa Indonesia.
Unsur Penyusun Ukara Lamba
Sebelum melihat contohnya, berikut istilah unsur kalimat dalam bahasa Jawa dan padanannya dalam bahasa Indonesia:
1. Jejer (Subjek)
Jejer adalah unsur kalimat yang menjadi pokok pembicaraan atau pelaku dalam sebuah kalimat. Dalam bahasa Indonesia, jejer disebut sebagai subjek.
2. Wasesa (Predikat)
Wasesa adalah unsur kalimat yang menjelaskan tindakan, keadaan, atau kegiatan yang dilakukan oleh jejer. Dalam bahasa Indonesia, wasesa disebut sebagai predikat.
3. Lesan (Objek)
Lesan adalah unsur kalimat yang menjadi sasaran dari tindakan yang dilakukan oleh jejer. Dalam bahasa Indonesia, lesan disebut sebagai objek.
4. Katerangan (Keterangan)
Katerangan adalah unsur kalimat yang memberikan informasi tambahan, seperti tempat, waktu, cara, atau alasan terjadinya suatu kegiatan.
Contoh Ukara Lamba
Berikut, beberapa contoh ukara lamba beserta artinya:
- Budi maca buku.
Artinya: Budi membaca buku.Budi → Jejer (Subjek)
Maca → Wasesa (Predikat)
Buku → Lesan (Objek) - Ibu masak ing pawon.
Artinya: Ibu memasak di dapur.Ibu → Jejer (Subjek)
Masak → Wasesa (Predikat)
Ing pawon → Katerangan (Keterangan) - Adik turu ing kamar.
Artinya: Adik tidur di kamar.Adik → Jejer (Subjek)
Turu → Wasesa (Predikat)
Ing kamar → Katerangan (Keterangan) - Pak Guru mulang ing kelas.
Artinya: Pak Guru mengajar di kelas.Pak Guru → Jejer (Subjek)
Mulang → Wasesa (Predikat)
Ing kelas → Katerangan (Keterangan) - Siti ngombe banyu.
Artinya: Siti minum air.Siti → Jejer (Subjek)
Ngombe → Wasesa (Predikat)
Banyu → Lesan (Objek) - Bapak lunga menyang kantor.
Artinya: Ayah pergi ke kantor.Bapak → Jejer (Subjek)
Lunga → Wasesa (Predikat)
Menyang kantor → Katerangan (Keterangan) - Aku sinau basa Jawa.
Artinya: Saya belajar bahasa Jawa.Aku → Jejer (Subjek)
Sinau → Wasesa (Predikat)
Basa Jawa → Lesan (Objek) - Kucing mangan iwak.
Artinya: Kucing makan ikan.Kucing → Jejer (Subjek)
Mangan → Wasesa (Predikat)
Iwak → Lesan (Objek)
Baca juga: Apa Itu Ukara Tanduk dalam Bahasa Jawa? Ciri-Ciri dan Contoh Kalimat
Dengan memahami pengertian, ciri-ciri, fungsi, dan contoh ukara lamba, kita dapat lebih mudah mengenal serta menggunakan bahasa Jawa dengan baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Adjar.grid.id