Ukara Lamba Yaiku? Pengertian, Ciri-Ciri, dan Contohnya (Unsplash/Ben Mullins)
INDOZONE.ID - Buat kamu yang sedang belajar bahasa Jawa, mengenal berbagai jenis kalimat menjadi hal yang penting.
Salah satunya adalah ukara lamba, yaitu kalimat sederhana yang hanya memiliki satu maksud atau satu kejadian.
Memahami ukara lamba bisa membantu kamu lebih mengenal susunan kalimat dalam bahasa Jawa. Dengan mengetahui pengertian, ciri-ciri, dan contohnya, belajar bahasa Jawa akan terasa lebih mudah.
Ukara lamba adalah kalimat dalam bahasa Jawa, yang hanya terdiri dari satu subjek (jejer) dan satu predikat (wasisesa), serta hanya mengungkapkan satu gagasan atau peristiwa.
Dalam bahasa Indonesia, ukara lamba sepadan dengan kalimat tunggal.
Meskipun pada dasarnya hanya memiliki satu jejer dan satu wasisesa, kalimat ini juga dapat dilengkapi dengan objek (lesan) dan keterangan (katrangan) agar maknanya menjadi lebih jelas dan lengkap.
Baca juga: Belajar Angka dalam Bahasa Jawa 1-100, Ngoko dan Krama serta Makna Filosofinya
Berikut, beberapa ciri-ciri ukara lamba yang perlu diketahui:
Ukara lamba hanya memiliki satu susunan kalimat yang terdiri dari subjek dan predikat. Tidak ada gabungan dari beberapa kalimat di dalamnya.
Ukara lamba hanya menyampaikan satu maksud atau satu informasi. Kalimat ini tidak menjelaskan beberapa kejadian sekaligus sehingga lebih mudah dipahami.
Ukara lamba biasanya tidak menggunakan kata penghubung seperti lan (dan), nanging (tetapi), atau amarga (karena). Kata-kata tersebut biasanya digunakan untuk menggabungkan beberapa kalimat.
Ukara lamba memiliki struktur kalimat yang sederhana. Pola dasarnya terdiri dari J-W (Jejer-Wasesa), yaitu subjek dan predikat dalam bahasa Indonesia.
Sebelum melihat contohnya, berikut istilah unsur kalimat dalam bahasa Jawa dan padanannya dalam bahasa Indonesia:
Jejer adalah unsur kalimat yang menjadi pokok pembicaraan atau pelaku dalam sebuah kalimat. Dalam bahasa Indonesia, jejer disebut sebagai subjek.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Adjar.grid.id