250 Penyandang Disabilitas se-Jawa Timur Berhasil Raih MURI Dalam Rangka Hari Disabilitas Internasional
INDOZONE.ID - Tanggal 3 Desember 2023 diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Untuk memperingati, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melangsungkan acara di GOR Gajah Putih, Trenggalek.
Dengan mengambil tema “Aku, Kamu, Kita Setara”, acara ini dihadiri oleh kurang lebih 800 penyandang disabilitas dari berbagai wilayah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: 5 Pekerjaan yang Tidak akan Tergantikan oleh Waktu dan Teknologi, Apa Saja?
Mereka adalah berasal dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Disable Motorcycle Indonesia (DMI), SLB di Trenggalek, penerima manfaat dan eks penerima manfaat binaan UPT disabilitas Dinsos Jatim, serta penerima bantuan kursi roda dari Wheelchairs For Kids Perth, Australia Barat dan Global Village Foundation, Bali.
Selain para penyandang disabilitas, para pejabat Pemerintah Provinsi Jatim pun turut hadir, tak terkecuali Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Bahkan perwakilan dari MURI hingga Konsulat Jenderal Australia, Fiona Hoggart.
Baca Juga: Bikin Ngakak!Kurir Ini Lupa Bawa Paket yang Mau Diantar, Padahal Sudah Sampai Tujuan
Yang paling menarik, pada puncak acara, sebanyak 250 disabilitas tuli melafalkan ayat suci Al-Qur’an menggunakan bahasa isyarat yang dipimpin oleh disabilitas tuna netra yang membaca ayat Al-Qur’an dengan huruf braille.
Mereka berhasil meraih rekor pertama kali dan satu-satunya di Indonesia, Pelaksanaan Mengaji Menggunakan Bahasa Isyarat Disabilitas Tuli oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jatim