Jumat, 12 APRIL 2024 • 13:06 WIB

Daun Pisang Indonesia Ternyata Bisa Jadi Peluang Ekspor yang Menjanjikan!

Author

Daun pisang, yang kerap dijadikan sebagai alat pembungkus makanan di Indonesia, ternyata juga merupakan salah satu komoditas ekspor yang menjanjikan.

INDOZONE.ID - Daun pisang, yang kerap dijadikan sebagai alat pembungkus makanan di Indonesia, ternyata juga merupakan salah satu komoditas ekspor yang menjanjikan.

Meskipun tidak semua negara memiliki komoditas daun pisang, permintaan terhadapnya meningkat di pasar internasional.

Daun pisang asal Indonesia ternyata diminati oleh berbagai negara di dunia, termasuk Jepang, Australia, Amerika Serikat, dan Arab Saudi.

Baca Juga: Wow, Tepat Momen Lebaran 2024 Ada 3 Bayi Harimau Menggemaskan Lahir di Solo Safari

Dengan permintaan yang tinggi dari berbagai negara, Indonesia memiliki peluang besar untuk Memanfaatkan pasar ekspor daun pisang.

Indonesia telah berhasil mengekspor daun pisang senilai 86 miliar rupiah ke Jepang. Harga jual di Jepang mencapai Rp 200 ribu per lembarnya.

Ekspor ke Australia juga mencapai angka yang mengesankan, dengan nilai sebesar 3,7 miliar rupiah, dan harga mencapai Rp 74 ribu per lembarnya.

Sementara itu, ekspor ke Amerika Serikat mencapai 2,9 miliar rupiah dengan harga mencapai Rp 185 ribu per lembar.

Baca Juga: 5 Alasan Gen Z Sulit Menabung, Salah Satunya karena Paylater

Bahkan Arab Saudi juga menjadi salah satu tujuan ekspor terbesar, dengan pencapaian ekspor sebesar 3,5 miliar rupiah, dan harga per lembarnya mencapai Rp 85 ribu.

Namun, tidak semua daun pisang dapat diekspor, hanya jenis daun pisang tertentu yakni klutuk atau batu yang memenuhi kriteria tertentu.

Berikut ciri daun pisang yang bisa diekspor dan diterima di pasar internasional:

  • Kekuatan dan Ketahanan: Daun pisang harus kuat dan tidak mudah sobek.
  • Ukuran Standar: Memiliki panjang minimal 100 cm dengan lebar 50 cm.
  • Kualitas: Harus tetap segar, tidak terlalu muda maupun terlalu tua.
  • Kebersihan: Bebas dari hama dan kuman berbahaya.
  • Pemisahan dari Batang: Daun pisang harus dipisahkan dari batangnya sebelum diekspor.
  • Sertifikat Kesehatan: Harus menyertakan Phytosanitary Health Certificate sebagai bukti kualitas dan keamanan.

Dengan menjaga kualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan, ekspor daun pisang Indonesia memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/@ukm_eksporter_indonesia