INDOZONE.ID - Ibu Negara Amerika Serikat (AS), Jil Biden, dinyatakan positif COVID-19 pada Senin (4/9/2023). Hal tersebut diumumkan langsung oleh juru bicaranya.
Namun gejala yang dialami istri Joe Biden itu cukup ringan.
"Malam ini, Ibu Negara dinyatakan positif COVID-19,” kata direktur komunikasinya, Elizabeth Alexander, dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters.
Baca Juga: Cara Mengenali dan Mengatasi COVID-19 di Masa Endemi, Tetap Prokes!
"Dia akan tetap di rumah mereka di Pantai Rehoboth, Delaware," sambungnya.
Setelah ibu negara dinyatakan positif COVID-19, Presiden Joe Biden juga melakukan tes dan hasilnya negatif.
Presiden juga akan melakukan tes secara berkala minggu ini dan memantau gejalanya, agar tidak menular ke orang lain.
Di AS, kasus COVID-19 mengalami peningkatan.
Baca Juga: Pentingnya Kesadaran Masyarakat Dalam Menghadapi COVID-19 di Masa Endemi
Dalam data terbaru yang diterbitkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), rawat inap akibat COVID-19 meningkat 18,8 persen antara 13 Agustus dan 19 Agustus.
Secara keseluruhan, jumlah tersebut meningkat sejak 1 Juli 2023.
Dan dalam seminggu terakhir, terdapat peningkatan sebesar 19 persen di lokasi-lokasi yang melaporkan tingkat SARS-CoV-2 tertinggi, yang pernah ada dalam air limbah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters