Rabu, 01 NOVEMBER 2023 • 18:55 WIB

Jumlah Penderita Kian Bertambah, Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Vaksin Cacar Monyet

Author

Ilustrasi vaksin untuk cacar monyet.

INDOZONE.ID - Kasus cacar monyet di Jakarta semakin bertambah. Hal ini membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan vaksin cacar monyet, serta memperluas penelusuran (tracing).

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan ada 22 kasus cacar monyet di Ibu Kota.

Jumlah kasus tersebut kata Budi berdasarkan penuturan Menkes Budi Gunadi Sadikin. Hal itu diungkap Budi usai panen raya cabai "Rawita Peti" (Pedaskan Timur) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rawa Jaya, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kemarin Pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) sudah sampaikan 22 kasus, itu hasil 'tracing' yang diminta oleh Pemprov dan Kemenkes pada Dinkes. Terus aksinya bagaimana? Aksinya adalah kami vaksin," ujar Budi, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga: Dua Orang Pria di Tangsel Idap Cacar Monyet, Alami Demam hingga Jalani Isolasi Intensif

Ilustrasi cacar monyet.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, pasien yang mengalami penyakit cacar monyet akan diisolasi di rumah sakit. Menurutnya, kasus cacar monyet yang ditemukan di Jakarta berasal dari komunitas tertentu.

"Insya Allah itu hanya komunitas tertentu saja. Kita lokalisir ke situ," tandas Budi.

Sebelumnya, Kemenkes mengonfirmasi adanya tambahan kasus cacar monyet di Indonesia hingga Selasa (31/10/2023) berjumlah 27 kasus.

Baca Juga: Enggak Cuma Jakarta, Kini Kasus Cacar Monyet Melebar ke Bandung

Dilihat dari domisili, sebanyak 22 kasus aktif berada di DKI Jakarta. Empat kasus di Banten dan satu kasus di Bandung.

"Seluruhnya menular melalui kontak seksual," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu.

Maxi menjelaskan sebanyak 42 persen dari total seluruh kasus didominasi oleh penderita berusia 25 hingga 39 tahun.

Adapun penderita yang berusia 18 hingga 24 tahun tercatat lebih rendah yakni sebanyak 12 persen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara