Rabu, 07 MEI 2025 • 15:47 WIB

Data Kasus TBC Tahun 2024 di Indonesia sebanyak 856.420 Pasien

Author

Dokter memeriksa penderita penyakit tuberkulosis (TBC) di Rumah Sakit Paru-paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

INDOZONE.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Murti Utami melaporkan bahwa notifikasi kasus tuberkulosis (TBC) pada tahun 2024 sebanyak 856.420 pasien.

“Kami sudah mampu mencari pasien-pasien penderitaan TBC ini sebanyak 95 persen, yaitu sebanyak 856.420 pasien (dari target absolut 900 ribu),” ujarnya dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Mengenai Jaminan Kesehatan Nasional bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Untuk TBC Sensitif Obat (SO), lanjutnya, notifikasi kasus mencapai 844.292 pasien atau 98,6 persen dan TBC Resisten Obat (RO) sebanyak 12.128 pasien.

Baca Juga: Bantu Deteksi Kelompok Orang yang Rentan Alami TBC, Siapa Saja?

Jumlah kasus TBC yang sudah diberikan obat (treatment entrollment) untuk kategori TBC SO sebanyak 92 persen atau 779.193 pasien dari target 100 persen dan TBC RO sejumlah 9.573 pasien atau 79 persen dari total 90 persen.

Terkait keberhasilan pengobatan sampai tuntas (treatment success rate), kata dia, sudah mencapai 85 persen dari target 90 persen untuk TBC SO dan 59 persen dari target 80 persen untuk TBC RO.

Baca Juga: Wamenkes Dante Sebut Peran Ibu Jadi Garda Terdepan Lawan TBC di Indonesia

“Sementara untuk pemberian pengobatan untuk terduga TBC (Terapi Pengobatan TBC) ini, kami berikan kepada pasien terduga, setelah kita melakukan screening, ini memang cukup rendah, baru mencapai 19,4 persen (79.008 pasien) dari target kami 50 persen,” ucap Murti.

Secara umum dia menerangkan kasus TBC tersebar di kota-kota yang padat penduduk.

Beberapa provinsi dengan kasus TBC tertinggi yang berkisar antara 40.900 - 234.710 ribu pasien ialah seluruh Pulau Jawa, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan beberapa daerah lain.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA