Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 15 JULI 2025 • 14:20 WIB

Eliminasi TB Tak Bisa Berdiri Sendiri, PCO: Harus Terintegrasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Eliminasi TB Tak Bisa Berdiri Sendiri, PCO: Harus Terintegrasi Perlindungan Perempuan dan AnakAcara Monitoring dan Evaluasi Gerakan Bersama Desa dan Kelurahan Siaga TB di Sukadami, Cikarang Selatan. (PCO)

INDOZONE.ID - Jumlah kasus tuberkulosis (TB) di Kabupaten Bekasi kembali menjadi perhatian setelah data Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) Kementerian Kesehatan mencatat total 6.580 kasus dalam enam bulan pertama tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, 818 di antaranya adalah anak-anak usia 0 - 14 tahun. Tak hanya itu, sebanyak 105 pasien TB juga terkonfirmasi HIV positif.

Tingginya angka ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi demografis dan sosial Kabupaten Bekasi, yang menjadi salah satu pusat pertumbuhan industri di Indonesia.

Kawasan ini bukan hanya menjadi magnet pendatang dari berbagai daerah, tetapi juga menyimpan potensi kerentanan sosial, khususnya terhadap perempuan dan anak.

Deputi Bidang Materi Komunikasi dan Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Isra Ramli, menyebut program eliminasi TB tidak bisa dijalankan secara parsial. Menurutnya, tantangan kesehatan di wilayah industri seperti Bekasi tidak berdiri sendiri.

"Program seperti eliminasi TB harus terintegrasi dengan perlindungan perempuan dan anak. Tanpa itu, upaya pengentasan penyakit bisa jadi jalan di tempat," ujarnya saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Gerakan Bersama Desa dan Kelurahan Siaga TB di Sukadami, Cikarang Selatan, dikutip Selasa (15/7/2025).

Data SITB yang awalnya fokus pada TB juga membuka fakta lain, yaitu adanya keterkaitan erat antara penyebaran TB dan HIV dengan dinamika migrasi serta kehidupan sosial masyarakat industri.

Baca juga: Teknologi Ini Bongkar Penyakit Serius lewat Bau Napas dalam Hitungan Menit, dari Kanker hingga Diabetes

Hal ini diperkuat oleh laporan dari aparat di Kecamatan Cikarang Selatan yang menyebutkan maraknya kasus kriminal, termasuk eksploitasi seksual dan prostitusi remaja, sebagai fenomena nyata di lapangan.

Salah satu kasus baru-baru ini melibatkan dua remaja putri yang terjebak dalam praktik prostitusi. Latar belakang ekonomi keluarga mereka yang kurang mampu membuat keduanya rentan terhadap bujuk rayu dan tekanan sosial.

Situasi ini memperlihatkan bahwa risiko eksploitasi tak hanya datang dari luar, tetapi juga dipicu oleh lemahnya perlindungan di tingkat komunitas.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, menanggapi kondisi ini dengan keprihatinan.

Ia menyayangkan masih minimnya kesadaran gender di sejumlah wilayah, termasuk praktik pernikahan usia dini yang masih dianggap lumrah.

"Saya dengar di sini masih banyak pernikahan di bawah umur," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Eliminasi TB Tak Bisa Berdiri Sendiri, PCO: Harus Terintegrasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!