Prof. Bambang Prasetya (tengah) (press release)
INDOZONE.ID - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan hasil dari kajian laboratorium, yang meneliti kandungan zat berbahaya pada rokok elektrik (vape) berbasis cairan.
Pemaparan ini dilakukan oleh Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar, bertajuk “Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO’s Nine Toxicants”, yang dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Niatnya Biar Melek, Eh Malah Bahaya! Ini Efek Kebanyakan Kopi Saat Nyetir
Peneliti BRIN, Prof. Bambang Prasetya, menjelaskan bahwa penelitian ini menggunakan 60 sampel yang mewakili berbagai merek serta kadar nikotin di pasaran. Penelitian juga menggunakan sampel 3 jenis rokok konvensional untuk pembanding.
Pengujian ini berfokus pada kandungan sembilan senyawa toksikan utama, yang sudah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO).
Senyawa tersebut meliputi formaldehida, asetaldehida, akrolein, karbon monoksida, 1,3-butadiena, benzena, benzo[a]pyrene, dan dua nitrosamin spesifik tembakau (NNN dan NNK).
Baca juga: Kulit Kendur dan Lemak Bandel Susah Hilang? Coba Teknologi Ultrasound Fat Removal Ini
Uji tersebut menunjukkan bahwa kadar senyawa toksikan utama di vape lebih rendah dibanding rokok konvensional.
“Hasil kajian kami menunjukkan bahwa emisi dari rokok elektrik memang mengandung kadar toksikan yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Meskipun ditemukan senyawa seperti formaldehida, asetaldehida, dan benzo[a]pyrene namun jumlahnya signifikan di bawah rokok konvensional,” tegas Prof. Bambang pada Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Ide Hobi Sederhana yang Bisa Bikin Kamu Lebih Tenang dan Bahagia
“Fakta ini menunjukkan bahwa rokok elektrik ini lebih rendah risiko namun tetap diperlukan pengawasan mutu dan standarisasi pengujian yang ketat untuk menjamin keamanan pengguna,” sambungnya.
Dengan riset ini, BRIN terus berupaya memastikan supaya kebijakan publik di bidang pengendalian tembakau bisa dirancang secara proporsional, serta dengan bukti ilmiah (evidence-based policy making).
“Temuan ini menjadi langkah awal dalam membangun fondasi ilmiah kebijakan tembakau di Indonesia. Dengan memahami profil toksikan berbagai produk nikotin secara akurat, pemerintah dan masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dan berbasis bukti,” jelasnya.
Baca juga: Siapa Gus Elham Yahya? Pendakwah Asal Jawa Timur yang Ramai Jadi Sorotan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release