ilustrasi Burnout (Sumber : Freepik)
INDOZONE.ID - Burnout merupakan kondisi kelelahan emosional, mental, dan fisik akibat stres berkepanjangan, yang seringkali dipicu oleh beban kerja berlebih dan ketidakseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional.
Kelelahan emosional bisa menyentuh seluruh aspek kehidupan: pekerjaan, hubungan pribadi, sampai kesehatan fisik. Banyak orang tidak sadar sedang menuju burnout karena prosesnya muncul perlahan.
Istilah burnout pertama kali diperkenalkan oleh psikiater Amerika, Herbert Freudenberger, pada tahun 1974. Ia mengamati bahwa pekerja di bidang pelayanan publik perlahan kehilangan kemampuan merespons secara emosional setelah terlalu lama menghadapi situasi penuh tekanan.
Baca juga: Awas! Ini 10 Penyebab Demam Tinggi yang Harus Diwaspadai
Pada 2021, WHO memperbarui definisinya dalam Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD). Burnout tidak lagi dikategorikan sebagai penyakit, tetapi sebagai sindrom yang muncul akibat stress kronis.
Menurut Alina Bear, dokter hygiene dari Pusat Regional Minsk untuk Kebersihan, Epidemiologi, dan Kesehatan Masyarakat, penting untuk memahami bahwa burnout berkembang bertahap dan dapat berdampak serius jika diabaikan.
Pada tahap awal, gejalanya samar, dan sering baru terasa ketika tubuh serta emosi sudah tidak mampu lagi menahan tekanan.
Tanda-tanda utama kelelahan emosional meliputi:
Baca juga: Penelitian KAIST Ungkap Teknologi Pengubah Sel Kanker, Harapan Baru Dunia Medis
Burnout bisa dicegah atau dikurangi dengan beberapa langkah sederhana tapi konsisten:
Burnout sering makin parah ketika batas rumah–kerja kabur. Usahakan:
Baca juga: Gak Kerasa tapi Bahaya: Fakta Chlamydia yang Wajib Kamu Tahu!
Aktivitas menyenangkan membantu memutus siklus stres dan memberi ruang bagi emosi untuk pulih.
Penelitian menunjukkan bahwa dukungan sosial, kemampuan mengelola stres, serta mencari bantuan profesional saat diperlukan dapat membantu seseorang pulih lebih cepat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Aif.by