Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 06 APRIL 2026 • 13:20 WIB

6 Cara ke Dokter Gigi Pakai BPJS dan Jenis Perawatan yang Ditanggung, Wajib Tahu!

6 Cara ke Dokter Gigi Pakai BPJS dan Jenis Perawatan yang Ditanggung, Wajib Tahu!gimana cara ke dokter pakai BPJS (Freepik)

INDOZONE.ID - Pernah nggak sih kamu ingin ke dokter gigi, tapi langsung ragu karena takut biayanya mahal? 

Padahal, lewat BPJS Kesehatan, ada banyak perawatan gigi yang bisa kamu dapatkan tanpa keluar banyak biaya.

Sayangnya, masih banyak yang belum tahu alur dan layanan apa saja yang ditanggung.

Biar nggak bingung, yuk pahami cara ke dokter gigi pakai BPJS beserta jenis perawatannya!

1. Pastikan Status BPJS Kamu Aktif Dulu

Sebelum ke dokter gigi, pastikan dulu status BPJS kamu aktif.

Kalau masih ada tunggakan atau status nonaktif, layanan kesehatan tidak bisa digunakan.

Kamu bisa cek dengan mudah lewat aplikasi Mobile JKN, call center 165, atau langsung ke kantor BPJS maupun faskes terdekat.

Langkah ini penting supaya proses berobat nanti nggak terhambat di tengah jalan.

2. Cek Faskes kamu, Sudah Ada Layanan Dokter Gigi Belum

Setelah itu, pastikan faskes tempat kamu terdaftar memang menyediakan layanan dokter gigi.

Biasanya berupa puskesmas, klinik, atau praktik dokter yang bekerja sama dengan BPJS.

Kalau tersedia, kamu bisa langsung daftar untuk pemeriksaan.

Tapi kalau belum ada, kamu perlu meminta rujukan internal ke faskes lain yang memiliki dokter gigi.

3. Manfaatkan Antrean Online Biar Nggak Perlu Nunggu Lama

Sekarang, kamu nggak perlu datang pagi-pagi hanya untuk antre.

Lewat aplikasi Mobile JKN, kamu bisa daftar secara online dengan lebih praktis.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Fkg.umsida.ac.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

6 Cara ke Dokter Gigi Pakai BPJS dan Jenis Perawatan yang Ditanggung, Wajib Tahu!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!