INDOZONE.ID - Puskesmas Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat menyediakan layanan Poli Anti Aniaya (Polania) untuk membantu pemulihan mental korban perundungan atau "bullying" bagi anak-anak dan remaja.
Menguitp ANTARA, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari menyebut layanan itu termasuk dalam indikator penilaian Kota Layak Anak (KLA) Jakarta Barat.
"Layanan Polania Puskesmas Kecamatan Kalideres ini masuk dalam indikator penilaian KLA. Layanan ini untuk tangani keluhan anak yang mengalami kasus kekerasan, termasuk bullying juga," kata Erizon.
Baca Juga: Bicara Soal Bullying di Acara Mendengar Jiwa, Erick Thohir Buka Data yang Buat Kaget!
Dalam layanan itu, Puskesmas Kecamatan Kalideres telah menangani sebanyak 32 kasus, 20 kasus diantaranya kasus "bullying" yang terjadi pada 2023.
"Sedangkan 2024 terdapat 24 kasus, di mana 16 kasus diantaranya itu bullying. Pada 2025 ini, ada10 kasus, di mana enam kasus diantaranya itu bullying," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Kalideres, Linda Lidya menyebut pihaknya berupaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan "bullying" serta mengatasi dampak kesehatan pada anak yang menjadi korban maupun pelakunya.
Layanan Polania Puskesmas Kecamatan Kalideres dibuka setiap Rabu, mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB.
Baca Juga: Mengulik Efek Jangka Panjang dari Perundungan yang Bisa Berujung Serius!
"Tapi, bila ada laporan kasus di luar jadwal rutin, maka pelayanan dapat dilakukan pada layanan 24 jam puskesmas. Sudah ada dokter dan perawat puskesmas yang terlatih untuk menangani kasus kekerasan pada anak," ujarnya.
Dia menambahkan, layanan Polania ini bekerja sama dengan psikolog dari Sudin Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan puskesmas lain yang memiliki tenaga psikolog.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA