INDOZONE.ID - Indomie Soto Banjar Limo Kuit di Taiwan disebut mengandung etilen oksida dan kabar ini bikin geger masyarakat. Lantas gimana dengan varian Indomie yang sama yang dijual di Indonesia?
BPOM RI buka suara atas temuan Indomie Soto Banjar mengandung etilen oksida ini. BPOM menyebut perusahaan mi instan terbesar di Indonesia ini kecolongan karena mi tersebut diekspor dari produsen tidak resmi.
“BPOM telah menerima informasi temuan Pemerintah Taiwan mengenai kandungan etilen oksida (EtO) pada produk mi instan Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang diproduksi oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood)."
"BPOM telah menerima laporan dan penjelasan produsen bahwa produk yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan di Taiwan. Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan. Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen," tulis BPOM dalam pernyataan resminya.
Baca juga: Heboh Indomie Soto Banjar di Taiwan Mengandung Etilen Oksidan, BPOM Sebut Kecolongan
Pernyataan BPOM untuk Indomie Soto Banjar di Indonesia
BPOM menyebut agar masyarakat tak perlu khawatir dengan peredaran mi instan berbungkus hijau muda ini di Indonesia. Karena semua varian Indomie Soto Banjar Limo ini sudah punya izin edar BPOM yang artinya aman dikonsumsi.
“Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi,” ungkapnya.
Baca juga: Resep Mi Instan Homemade dan Bumbu Pedas, Lebih Sehat dan Lezat
Pesan Penting
Dalam kesempatan ini, BPOM mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi ini. BPOM juga berharap agar masyarakat tetap cerdas sebagai konsumen dan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.
“BPOM mengimbau masyarakat untuk membaca informasi nilai gizi dan takaran saji pangan olahan yang tercantum pada kemasan, tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BPOM RI