INDOZONE.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi penerima bantuan iuran (PBI) yang sebelumnya dinonaktifkan akan kembali aktif secara otomatis. Proses reaktivasi tersebut dilakukan secara terpusat oleh pemerintah dan berlaku sementara selama tiga bulan.
“Semua masyarakat yang punya PBI kemudian dibatalkan itu akan otomatis direaktivasi secara tersentral dari pusat selama tiga bulan,” ujar Budi saat ditemui di RSUP dr Kariadi Semarang, dikutip Rabu (11/2/2025).
Menurut Budi, masa reaktivasi sementara ini dimanfaatkan untuk melakukan pembaruan dan verifikasi data peserta. Proses pengecekan dilakukan bersama oleh Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta pemerintah daerah, guna memastikan status kepesertaan sesuai kriteria.
“Karena dalam tiga bulan ini akan benar-benar dicek. Nanti oleh Dinsos, oleh BPJS, juga oleh pemda,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan bantuan iuran BPJS Kesehatan diberikan tepat sasaran, khususnya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. PBI, kata dia, memiliki kuota sehingga harus diberikan kepada kelompok miskin dan rentan.
Baca juga: Pemerintah akan Reaktivasi Otomatis PBI JKN untuk Pasien Kronis, Kemenkeu Siap Cairkan Rp15 Miliar
“Karena PBI ini kita mau berikan ke masyarakat yang miskin dan ada kuotanya,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, peserta tidak perlu mengurus pengaktifan ulang secara mandiri karena sistem akan memulihkan kepesertaan secara otomatis. Namun, reaktivasi tersebut hanya berlaku selama masa verifikasi tiga bulan.
“Enggak usah datang ke mana-mana akan otomatis aktif kembali. Tapi aktifnya ini tiga bulan,” kata Budi.
Selama periode tersebut, peserta dengan penyakit katastropik tetap memperoleh layanan kesehatan. Penyakit katastropik merupakan penyakit kronis serius yang membutuhkan perawatan jangka panjang dan berbiaya tinggi.
“Semua penyakit katastrofik, cuci darah, kemoterapi, talasemia, itu otomatis direaktivasi dari pusat,” ujarnya.
Budi menyebutkan jumlah peserta yang akan kembali diaktifkan masih dalam tahap rekonsiliasi akhir. Namun, estimasi sementara berada di kisaran 110.000 hingga 120.000 peserta.
Baca juga: Mekanisme Reaktivasi PBI JKN: Penyebab Nonaktif, Syarat, dan Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Gratis
“Angkanya yang kami lihat kemarin-kemarin sedang direkonsiliasi terakhir ada di kisaran 110–120.000-an,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan layanan kesehatan peserta yang direaktivasi tetap dijamin selama masa transisi. Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyepakati mekanisme pembayaran kepada BPJS Kesehatan.
“Nanti akan dibayar oleh BPJS karena kita sudah setuju bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial akan membayar BPJS,” ujarnya.
Selain reaktivasi, BPJS Kesehatan juga diberi waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak perubahan status kepesertaan agar proses transisi berjalan dengan baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA