INDOZONE.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tidak akan memengaruhi masyarakat miskin, karena kelompok tersebut ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
“Kenaikan resmi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” ujar Menkes di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini berpotensi mengalami defisit sekitar Rp20–30 triliun. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp20 triliun untuk menutup kekurangan tersebut, namun ia mengingatkan defisit berulang dapat terjadi setiap tahun.
Menurutnya, dampak defisit bisa dirasakan rumah sakit melalui keterlambatan pembayaran klaim yang berpengaruh pada operasional layanan.
“Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,” katanya.
Menkes menegaskan jika tarif iuran dinaikkan, kelompok Desil 1–5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap tidak terdampak karena iurannya ditanggung negara.
Baca juga: Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan akan Aktif Otomatis Selama Tiga Bulan
Ia menyebut konsep asuransi sosial memang mengedepankan prinsip gotong royong, di mana peserta dengan kemampuan ekonomi lebih baik membantu pembiayaan peserta kurang mampu.
“Yang memang bayarnya kan Rp42.000 sebulan. Menengah ke atas kaya wartawan Rp42.000 sebulan harusnya bisa deh,” ujarnya.
Kekhawatiran Dampak ke Kelas Menengah
Di sisi lain, Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho mengingatkan penyesuaian iuran berpotensi meningkatkan jumlah peserta nonaktif, khususnya dari kalangan kelas menengah.
“Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif,” katanya.
Menurut Agung, kelompok miskin relatif aman karena dilindungi skema PBI, sementara kelompok berpenghasilan tinggi dinilai mampu menyerap kenaikan biaya. Namun kelas menengah, terutama pekerja sektor informal dan keluarga dengan pengeluaran ketat, berada pada posisi rentan.
Baca juga: Cara Hitung Saldo JHT BPJS, Mudah Dipahami untuk Karyawan
Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak mengurangi daya jangkau sistem jaminan kesehatan nasional.
“Ketika biaya meningkat, partisipasi bisa menurun, terutama pada kelompok dengan pendapatan terbatas. Peserta mandiri sangat sensitif terhadap kenaikan iuran rutin,” ujarnya.
Agung juga mengingatkan potensi ketidakseimbangan komposisi risiko apabila peserta sehat memilih keluar sementara peserta berisiko tinggi tetap bertahan.
“Komposisi risiko menjadi tidak seimbang. Beban klaim meningkat, tekanan fiskal bertambah,” katanya.
Rekan Indonesia mendorong pemerintah mempertimbangkan langkah lain seperti peningkatan efisiensi tata kelola, penguatan basis data penerima subsidi, serta penerapan skema pembiayaan yang lebih progresif sesuai kemampuan bayar.
Rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan saat ini masih dalam pembahasan pemerintah dan menjadi perhatian publik karena menyangkut akses layanan kesehatan jutaan peserta di seluruh Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA