Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 07 MARET 2026 • 12:15 WIB

Apa Itu Shalat Jamak? Ini Cara Melakukan dan Ketentuan Waktunya

Apa Itu Shalat Jamak? Ini Cara Melakukan dan Ketentuan WaktunyaIlustrasi Shalat Jamak. (Eliani Kusnedi)

INDOZONE.ID - Dalam kondisi tertentu, Islam memberi kemudahan agar umatnya tetap bisa menjalankan kewajiban. Salah satunya lewat shalat jamak, yaitu menggabungkan dua shalat fardu dalam satu waktu.

Keringanan ini biasanya dimanfaatkan ketika seseorang sedang berada dalam situasi yang menyulitkan untuk shalat tepat waktu. Misalnya saat perjalanan jauh atau kondisi tertentu yang tidak memungkinkan.

Dengan adanya kemudahan ini, seorang Muslim tetap bisa menjalankan ibadah tanpa harus merasa terlalu terbebani.

Dasar Dibolehkannya Shalat Jamak

Kebolehan menggabungkan waktu shalat ini merupakan bentuk kasih sayang Allah SWT kepada umat-Nya. Dalam Islam, ibadah memang dianjurkan untuk dijalankan dengan mudah dan tidak memberatkan.

Allah SWT berfirman:

“Apabila kamu bepergian di bumi, maka tidak dosa bagimu untuk mengqasar salat jika kamu takut diserang orang-orang yang kufur…” (QS. An-Nisa’: 100)

Baca juga: Puasa Tetap Kuat Subuh Sampai Maghrib? Ini Tips Supaya Nggak Lemas Selama Ramadan

Kapan Shalat Jamak Boleh Dilakukan?

Shalat jamak tidak bisa dilakukan sembarangan, ada beberapa kondisi yang biasanya menjadi alasan diperbolehkannya menjamak shalat.

1. Sedang Safar (Perjalanan Jauh)

Biasanya perjalanan minimal sekitar 2 marhalah atau kurang lebih 90 km.

2. Tujuan Perjalanan yang Baik

Perjalanan tidak dilakukan untuk tujuan yang bersifat maksiat.

3. Masih Berstatus Musafir

Ketika waktu shalat berikutnya datang, seseorang masih berada dalam perjalanan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Bank Muamalat (bankmuamalat.co.id)

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Apa Itu Shalat Jamak? Ini Cara Melakukan dan Ketentuan Waktunya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!