Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 20 MARET 2026 • 16:10 WIB

Memahami Hikmah Zakat Fitrah: Kewajiban, Hukum, dan Golongan yang Berhak Menerima

Memahami Hikmah Zakat Fitrah: Kewajiban, Hukum, dan Golongan yang Berhak MenerimaIlustrasi. Zakat Fitrah (Freepik)

INDOZONE.ID - Pernahkah kita merenung, mengapa Islam mewajibkan setiap individu bahkan bayi yang baru lahir sekalipun untuk mengeluarkan sebagian kecil bahan pokok menjelang Idul Fitri? Di balik rutinitas tahunan ini, tersimpan sebuah rahasia besar tentang bagaimana agama ini merajut kembali tali persaudaraan yang mungkin sempat merenggang dan membersihkan noda-noda kecil di dalam jiwa manusia.

Zakat fitrah bukan sekadar transaksi material dari tangan yang berlebih kepada tangan yang berkekurangan, zakat fitrah adalah sebuah mekanisme pembersihan spiritual yang memastikan bahwa tidak ada satu pun anggota masyarakat yang merasa ditinggalkan di hari kemenangan. Berikut kita akan membahas mengenai hikmah zakat fitrah, landasan hukumnya, hingga dampaknya yang luas dalam menciptakan ekosistem sosial yang berkeadilan.

Definisi Zakat Fitrah dalam Islam

Zakat secara etimologi berasal dari akar kata zaka yang bermakna tumbuh (numuww), suci (thaharah), dan berkah (barakah). Dalam konteks syariat, zakat fitrah adalah kewajiban yang dibebankan kepada setiap Muslim pada bulan Ramadhan sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor.

Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam kitabnya Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu menjelaskan bahwa zakat fitrah disebut juga dengan Zakatun Nafs (zakat jiwa), karena ia bertujuan untuk mengembalikan manusia pada kesucian aslinya (fitrah) setelah sebulan penuh menempa diri di madrasah Ramadhan. Berbeda dengan zakat mal yang bergantung pada nishab harta, zakat fitrah bergantung pada eksistensi individu itu sendiri sebagai hamba Allah.

Baca juga: Zakat Fitrah Dan Zakat Mal Menurut Fikih Mazhab Syafi'i: Keutamaan, Syarat Wajib, Orang yang Berhak Menerima

Dalil Kewajiban Zakat

Kewajiban zakat memiliki pijakan yang sangat kuat dalam sumber utama hukum Islam. Selain sebagai rukun Islam ketiga, zakat merupakan instrumen wajib yang tidak bisa ditawar bagi mereka yang memenuhi syarat.

Perintah zakat tertuang jelas dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa’ Ayat 77:

أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ قِيلَ لَهُمْ كُفُّوٓا۟ أَيْدِيَكُمْ وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ

"Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, "Tahanlah tanganmu (dari berperang), laksanakanlah salat, dan tunaikanlah zakat!" (QS. An-Nisa: 77). 

Ayat ini menyandingkan perintah salat sebagai hubungan vertikal (hablum minallah) dengan zakat sebagai hubungan horizontal (hablum minannas), menunjukkan bahwa kesalehan seseorang tidak sempurna tanpa kepedulian sosial.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, ia berkata:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kata-kata kotor, serta sebagai pemberian makan bagi orang-orang miskin." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

Mengenal Hikmah Zakat Fitrah

Mengeluarkan zakat bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan memiliki dampak psikologis dan sosial yang luar biasa. Berikut adalah rincian hikmahnya:

1. Bagi Muzakki (Orang yang Berzakat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Memahami Hikmah Zakat Fitrah: Kewajiban, Hukum, dan Golongan yang Berhak Menerima

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!