"Ketika pihak sekolah akan memberi alasan ‘hanya kenakalan anak’ atau kesalahpahaman’....kejadian seperti ini akan terulang," kata @otegooh***.
Dengan banyaknya kabar kasus perundungan, nampaknya Indonesia telah memasuki fase darurat perundungan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap, hingga Agustus 2023, sudah ada 87 kasus perundungan anak.
Sedangkan pada 2022, tercatat ada 226 kasus bullying, 2021 terjadi 53 kasus, dan 119 kasus terjadi pada 2019.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators