Viral video sekuriti pukul seekor anjing. (X/moonchildfams)
INDOZONE.ID - Viral Aksi Sekuriti di Jakpus Beri Bogem Mentah ke Anjing Penjaga, Polisi Turun Tangan
Media sosial dibuat heboh sekaligus geram dengan adanya aksi seorang sekuriti menghajar anjing penjaga di kawasan Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya sendiri langsung turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Viralnya aksi pemukulan terhadap seekor anjing ini salah satunya diviralkan oleh akun X @moonchildfams. Dalam video yang tersebar, terlihat seorang sekuriti memukul seekor anjing.
"Kenapa anjing itu dipukul? Kenapa harus kasar begitu?," tulis tulisan di dalam video tersebut seperti dilihat pada Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Viral Pedagang di Thailand Mirip Keanu Reeves Skin John Wick Cuci Piring, Ini Dia Identitas Aslinya
Masih dalam akun itu, pelaku dikaitkan dengan sekuriti Mal Plaza Indonesia. Bahkan, akun medsos dari Plaza Indonesia turut ditag dalam video tersebut.
"Hallo @plazaindonesia ini tolong dong sekuritinya ditatar," tulis akun itu lagi.
Sedangkan dilihat dalam instastory di akun Instagram Plaza Indonesia, pihak Plaza Indonesia menyampaikan permintaan maafnya dan mengaku tengah menyelidiki permasalahan masalah ini.
"Kepada pelanggan yang kami hormati, kami menyadari adanya video yang terjadi di Plaza Indonesia yang telah beredar. Kami sangat menyesali kejadian ini dan memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang terjadi. Saat ini kami sedang menyelidiki masalah ini secara menyeluruh dan akan mengambil tindakan disiplin yang sesuai terhadap mereka yang terlibat. Kami akan memberikan info lebih lanjut seiring dari perkembangan situasi," tulis akun @plazaindonesia.
Baca Juga: Kisah Vivian Tu Viral di TikTok: Strategi Hemat dengan Kencan 6 Kali dalam Seminggu!
Polda Metro Jaya merespon adanya viral kekerasan terhadap hewan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan mendalami kasus viral ini.
"Tentunya kami akan lakukan pendalaman, pengecekan apakah ini berdampak pada kerugian suatu pihak atau orang lain atau berdampak pada edukasi penyebaran kebencian, berita bohong atau tindak pidana. Kami terus lakukan mitigasi dalam hal ini melalui upaya upaya kepolisian yang ada," pungkas Kombes Ade Ary.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: X/moonchildfams